Juru Parkir di Medan Tanam Ganja di Loteng
Merdeka.com - Seorang juru parkir di Medan diringkus polisi. Ronal Tampubolon (37) kedapatan menanam ganja di loteng rumahnya.
"Dia kita amankan di tempat tinggalnya di Jalan Hindu, Kesawan, Medan, Minggu (19/7) sekitar pukul 12.30 WIB," kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi, Kamis (23/7).
Ronal ditangkap setelah petugas Unit Reskrim Polsek Medan Barat menerima informasi mengenai adanya penyalahgunaan narkotika jenis ganja di kawasan Pasar Hindu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Dari penyelidikan itu, petugas mengamankan Ronal di rumahnya. Dari penggeledahan yang dilakukan, ditemukan 6 pot tanaman ganja yang disimpan di loteng dekat kamarnya.
"Tersangka dan barang bukti kita amankan ke mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Afdhal.
Ronal masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Barat. Petugas mendalami dari mana dia mendapatkan bibit ganja itu. "Kita masih mengembangkan kasusnya," ujarnya.
Dalam kasus ini, Ronal dijerat dengan Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal ini memuat ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya