Juru parkir di Cikarang dibunuh tetangga dan curi duit haji korban
Merdeka.com - Kasus pembunuhan seorang juru parkir, Rindon (75), di Desa Karangharja, Kecamatan Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, Senin (7/3) lalu terungkap. Menurut Polresta Bekasi, pelakunya adalah rekan sejawat korban.
"Pelaku dibunuh oleh teman sesama juru parkir yang berniat mengambil uang korban untuk pergi haji," kata Kapolresta Bekasi, Kombes Pol Awal Chaeruddin, di Cikarang, Kamis (17/3).
Rindon ditemukan tewas dalam rumah kontrakannya di Kampung Kali Ulu RT 02/01, Desa Karangharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Menurut Awal, para pelaku pembunuhan adalah Ade Johan (25) dan Ari Widiyanto (22). Mereka merupakan tetangga korban yang mengetahui persis keseharian korban sebagai juru parkir.
"Waktu peristiwa penemuan mayat korban, keduanya sudah melarikan diri. Kami sudah mencurigai dan terus melakukan upaya penyelidikan," ujar Awal, seperti dilansir dari Antara.
Polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku setelah beberapa hari melakukan pengejaran ke sejumlah lokasi.
"Pelaku berhasil ditangkap, Selasa (15/3) malam, di daerah Lampung, dan Lamongan, Jawa Timur. Kami tangkap di dua lokasi karena mereka berpencar usai membagi hasil dari aksinya membunuh dan merampok korban," ucap Awal.
Adapun barang bukti disita dari penangkapan itu berupa sebilah kapak, satu unit ponsel Samsung, dan uang tunai Rp 5,5 juta.
"Total harta korban yang dicuri Rp 16 juta, sementara yang kami amankan hanya Rp 5,5 juta," lanjut Awal.
Dikatakan Awal, kedua pelaku dijerat pasal 365 Ayat 4 KUHPidana subsider Pasal 338 KUHPidana, dengan pidana penjara maksimal 15 tahun.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya