Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jupiter Fortissimo Ditangkap di Indekos Bersama Seorang Pria, Ditemukan 0,2 Gram Sabu

Jupiter Fortissimo Ditangkap di Indekos Bersama Seorang Pria, Ditemukan 0,2 Gram Sabu Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis Jupiter Fortissimo di sebuah indekos di kawasan Jakarta Barat. Polisi menemukan barang bukti berupa sabu.

"Kita menemukan ada 0,25 gram sabu, cangklong atau alat bong," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/2).

Argo menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Indekos tersebut diduga dijadikan tempat untuk penyalahgunaan narkotika.

"Ada seorang laki-laki berawal dari laporan masyarakat di daerah Jakarta Barat, ada kosan digunakan untuk penyalahgunaan narkotika. Dari tim Polda Metro melakukan teknis penyelidikan, dan diamankan tersangka JF dan E," katanya.

Terkait detail dari penangkapan itu, Argo mengakui masih didalami oleh penyidik. "Sekarang masih dalam proses," pungkasnya.

Untuk diketahui, Jupiter Fortissimo pernah ditangkap kasus narkoba pada 10 Mei 2016 karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,54 gram. Lelaki 36 tahun itu kemudian divonis 2,5 tahun penjara. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP