Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jumpa pers usai sidang vonis kasus JIS, Hotman Paris ditarik petugas

Jumpa pers usai sidang vonis kasus JIS, Hotman Paris ditarik petugas Hotman Paris Hutapea. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Sidang vonis terdakwa kasus pencabulan anak di Jakarta International School (JIS) Neil Bantleman dan Ferdinand Tjiong digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keduanya, divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Usai sidang, kuasa hukum kedua terdakwa Hotman Paris kemudian mengadakan konferensi pers. Namun, saat konferensi pers baru dimulai, tiba-tiba Hotman Paris ditarik oleh petugas keamanan PN.

Hotman tidak terima ditarik dan dipaksa keluar oleh petugas. Adu mulut pun terjadi.

"Jangan ditarik, kita mau beri keterangan ke media," teriak Hotman di PN Jaksel, Kamis (2/4).

Namun, akhirnya mereka dilerai dan konferensi pers tetap dilanjutkan. Usai konferensi pers, terdakwa kemudian dibawa oleh petugas. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP