Jumlah Harta Kekayaan 10 Capim KPK yang Diserahkan Pansel ke Jokowi
Merdeka.com - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (pansel capim KPK) telah menyerahkan 10 nama capim KPK yang lolos uji publik ke Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Nantinya Jokowi akan memilah lagi 10 nama tersebut untuk diserahkan ke Komisi III DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Dikutip dari lama Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, para capim ini miliki harta kekayaan yang beragam. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memiliki harta sebesar Rp3,9 miliar. Pria yang kerap disapa Alex ini terakhir melaporkan hartanya pada Februari 2019.
Sementara mantan Deputi Penindakan KPK Irjen Firli Bahuri tercatat memiliki harta Rp18,2 miliar. Kapolda Sumatera Selatan itu terakhir melaporkan hartanya pada Maret 2019.
I Nyoman Wara yang merupakan auditor investigasi utama di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tercatat per 31 Desember 2018, memiliki harta sekitar Rp1,6 Miliar. Johanis Tanak yang kini menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Usaha, pada Juni 2019 harta kekayaannya mencapai Rp8,3 Miliar.
Adapun mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pintauli Siregar tercatat memiliki harta Rp70 juta. Dia yang kini berprofesi sebagai advokat melaporkan hartanya pada 31 Desember 2017.
Sementara Luthfi Kurniawan Jayadi yang dikenal publik sebagai akademisi dan pendiri Malang Corruption Watch (MCW) belum ada kewajiban melaporkan harta kekayaan. Sedangkan Nurul Ghufron, saat menjabat dekan Universitas Jember, tercatat mempunyai harta sekitar Rp1,8 Miliar.
Nawawi Pomolango, yang merupakan Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali, pada 31 Desember 2018 mempunyai harta sekitar Rp1,8 Miliar. Total jumlah harta Nawawi ini sama seperti yang dimiliki Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal dan Badan Usaha pada Setkab, Roby Arya yakni Rp1,8 miliar. Roby tercatat melaporkan hartanya pada 31 Desember 2018.
Terakhir, Kepala Subdirektorat Bantuan Hukum Dirjen Pajak Kemenkeu, Sigit Danang Joyo, pada tahun 2016, tercatat memiliki laporan harta sekitar Rp2,3 miliar.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Siapa Layak Pimpin KPK? Klik disini
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaJokowi Lantik 9 Anggota KPPU Periode 2023-2028, Ini Daftarnya
Jokowi membimbing sembilan anggota KPPU mengucapkan sumpah jabatan
Baca SelengkapnyaJokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK
Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca SelengkapnyaJokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaSoal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca Selengkapnya