Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jumat, Ridwan Kamil Diperiksa Bareskrim Terkait Kerumunan Acara Rizieq di Megamendung

Jumat, Ridwan Kamil Diperiksa Bareskrim Terkait Kerumunan Acara Rizieq di Megamendung Ridwan Kamil. Humas Provinsi Jawa Barat ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dijadwalkan diperiksa polisi terkait kerumunan massa saat acara peletakan batu pertama pembangunan Masjid Raya Syariah, di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11). Acara yang mendatangkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab itu turut dihadiri ribuan orang.

"Untuk pak Ridwan Kamil, Jumat ini diperiksa. Diperiksanya di Bareskrim," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A. Chaniago saat dihubungi, Rabu (18/11).

Selain Ridwan Kamil, polisi juga bakal melakukan pemeriksaan kepada beberapa pihak terkait. Seperti Bupati Bogor, Ade Yasin hingga pejabat lainnya.

Untuk Bupati Bogor pemeriksaan kemungkinan di Mapolda Jabar. Hanya saja, pemeriksaan terhadap Ade Yasin akan disesuaikan karena ia terkonfirmasi positif Covid-19.

"Semua bakal diperiksa termasuk Bupati dan perangkat daerah. Pemeriksaannya di Polda Jabar," ucap dia lagi.

Pernyataan tersebut menguatkan apa yang disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono yang sebelumnya menyebut sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada 10 orang jajaran di Pemerintah Kabupaten Bogor dan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil berkaitan kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Syihab.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Biro Humas Pemprov Jabar, Hermansyah mengaku belum menerima informasi mengenai pemanggilan terhadap Ridwan Kamil. Meski demikian, pihaknya akan melakukan pendampingan jika pemanggilan itu sudah pasti.

"Biasanya, kalau ada surat resmi yang sifatnya penting, pasti diinformasikan. Sampai hari ini, belum ada informasi, termasuk surat itu," kata dia.

"Mungkin nanti ada (pendampingan) dari Biro Hukum ya," pungkasnya.

Kadiv Humas Polri, Irjen Prabowo Argo Yuwono menyampaikan pihaknya bersama Polda Jawa Barat dan Polres Bogor akan memanggil 10 orang terkait kegiatan Habib Rizieq di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat 16 November 2020. Salah satu yang dipanggil adalah Bupati Bogor Ade Yasin.

"Berkaitan dengan kerumunan di Bogor Jawa Barat proses penyidikan dengan giat klarifikasi protokol kesehatan akan dilakukan Bareskrim Polri, Polda Jawa Barat dan Polres Bogor untuk 10 orang yang diundang untuk klarifikasi," ujar Argo saat konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (18/11).

Kesepuluh orang yang rencananya akan diperiksa pada Jumat, 20 November 2020 yakni, Bupati Bogor Ade Yasin, Sekda, Camat Mega Mendung, Kades Mega Mendung, Kades Kuta, Kasatpol PP hingga Ketua RW 3 dan RW 1.

"Ini 10 orang yang rencananya besok pada hari Jumat tanggal 20 November 2020 akan dimintain klarifikasinya di Direktorat Reserse Umum Polda Jabar," jelasnya.

Sementara itu, polisi tidak menutup kemungkinan untuk turut memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bila dirasa dibutuhkan penyidik berdasarkan hasil klarifikasi dari 10 orang tersebut.

"Kalau penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan. Kita tidak menutup kemungkinan untuk mengundang Gubernur Jawa Barat untuk klarifikasi," tuturnya.

Argo menjelaskan, alasan tidak langsung memanggil Gubernur Ridwan Kamil untuk diminta klarifikasinya karena di Jawa Barat aturan yang berlaku adalah peraturan bupati atau wali kota setempat.

"Tapi kita tunggu hasilnya dari klarifikasi pada hari Jumat, karena untuk Jawa Barat yang dipakai itu aturan Bupati dan Wali kota di sana," terangnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP