Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jumat, Polisi Gelar Perkara Kasus Anak Nia Daniaty

Jumat, Polisi Gelar Perkara Kasus Anak Nia Daniaty Olivia. Youtube - KH INFOTAINMENT

Merdeka.com - Polisi akan mengadakan gelar perkara dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang menyeret anak Nia Daniaty, Olivia Nathania.

Langkah ini ditempuh untuk memastikan berkas perkara laik dinaikan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, gelar perkara dijadwalkan pada Jumat, 15 Oktober 2021.

"Sehingga Jumat bisa lakukan gelar perkara untuk tentukan apakah kasus ini bisa naik ke penyidikan. Apabila ditemukan pidana dari lidik naik ke sidik," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (13/10/2021).

Selain itu, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Olivia pada Kamis besok.

Menurut dia, ada beberapa jawaban yang perlu didalami dari Olivia Nathania.

"Kami jadwalkan pemeriksaan tambahan besok Kamis untuk O. Nanti kalau sudah semuanya baru kami lakukan gelar perkara," tandas dia.

Sebelumnya, Olivia Nathania bersama suami, Rafly N Tilaar atau Raf dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (24/9/2021). Ia dituding melakukan penipuan dengan modus penerimaan CPNS.

Ada 225 orang yang menjadi korban dengan nilai kerugian mencapai Rp 9,7 Miliar.

Laporan diterima Polda Metro Jaya. Adapun terdaftar dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021.

Atas perbuatan Oli dan Raf dipersangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP