Judi online, Obleh dan teman-temannya ditangkap polisi
Merdeka.com - Sugeng Riyadi alias Obleh (30) warga Joyontakan RT 01/ RW 04 Serengan, Solo diamankan jajaran aparat Polsekta Serengan, Solo lantaran terbukti sebagai tambang (penjual) judi jenis cap jie kia. Sugeng menggunakan internet untuk menjual cap jie kia itu.
Selain Obleh polisi juga berhasil meringkus sejumlah pembeli, antara lain Joko Santoso (55), Satibi (56), Wagino (50) dan Andi Susilo (48). Mereka yang merupakan warga Joyontakan, Serengan tersebut ditangkap tak jauh dari rumah Obleh, Senin (3/11) malam.
Kapolsekta Serengan, Kompol Edy Sulistyanto mengatakan, dalam praktik judinya, Obleh telah menggunakan jaringan internet. Dia selalu menggunakan website bernama www.kiageng12.com untuk mengetahui informasi terkait angka yang keluar.
"Pelaku sudah menggunakan teknologi canggih untuk melakukan kegiatan judinya. Mereka sudah meninggalkan cara konvensional, dan sudah menggunakan jaringan internet untuk mengelabui petugas Ada salah satu website yang dia pantau, untuk mengetahui angka yang nati akan keluar," ujar Edy saat gelar perkara di Mapolsek Serengan, Kamis (6/11) siang.
Menurut Edy penggerebekan tersebut dilakukan berkat pengintaian oleh anggotanya selama beberapa hari. Pihaknya juga mendapatkan informasi dari sejumlah warga terkait kegiatan judi tersebut. Masyarakat sekitar sudah resah dengan kegiatan haram itu.
Kepada polisi, Obleh mengakui perbuatannya. Selama berjualan cap ji kia beberapa bulan dia mendapatkan keuntungan Rp 200 ribu per hari. Dalam sehari, dia mengaku membuka penjualan cap jie kia sebanyak 7 kali yakni mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Promosikan Judi Online, Dua Selebgram Diciduk Polisi
Dalam setiap dua minggu, kedua pelaku hanya mengantongi Rp700 Ribu.
Baca SelengkapnyaKapolri Beberkan Kasus Judi Online Menonjol Sepanjang 2023, Rekening Diblokir Tembus 1.229
Ribuan website yang diblokir itu dari 2.278 perkara judi online ditangani Polri.
Baca SelengkapnyaKasus Judi Bola SBOTOP Segera Disidang, 4 Tersangka & Barang Bukti akan Dilimpahkan ke Kejaksaan
hasil penelusuran terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi yang beroperasion sejak Januari-November 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komplotan Pembuat dan Penjual Akun Judi Online Beromzet Rp18 M Digulung Polisi, 32 Orang Diamankan
Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap komplotan pembuat dan penjual ID perjudian online High Domino di Riau.
Baca SelengkapnyaDiduga Kalah Judi Online, Sopir Truk Gantung Diri di Tol Tangerang-Merak
sopir truk (24) ditemukan tewas di Tol Tangerang-Merak.
Baca SelengkapnyaOJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online
Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.
Baca SelengkapnyaKebut Pemberantasan Judi Online, Satgas Khusus Bentukan Jokowi Mulai Bekerja Pekan Depan
Satgas terpadu diharapkan dapat mempertajam koordinasi kementerian/lembaga dalam memberantas keberadaan judi online.
Baca SelengkapnyaSelebgram Hana Hanifah Diduga Terlibat Promosi Judi Online, Polisi Segera Gelar Perkara
Kompol Henrikus Yossi menerangkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan
Baca SelengkapnyaFOTO: Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Internasional di Matraman, 10 Orang Ditangkap
Polres Jakarta Timur menggerebek markas penyedia judi online jaringan internasional di Matraman, Jakarta Timur. Sepuluh orang tersangka berhasil ditangkap.
Baca Selengkapnya