Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jual Surat Rapid Tes Antigen Palsu, Mahasiswa di Jember Diringkus Polisi

Jual Surat Rapid Tes Antigen Palsu, Mahasiswa di Jember Diringkus Polisi Mahasiswa di Jember Ditangkap karena jual surat rapid tes antigen palsu. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Imam Baihaki (24), seorang mahasiswa di Jember diringkus Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim. Dia diduga terlibat jual surat hasil rapid tes antigen palsu. Dalam kurun tak sampai sebulan, tersangka berhasil menjual surat rapid palsu pada 44 orang.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, tersangka warga Dusun Krajan III, Kelurahan Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember ini diketahui masih berstatus mahasiswa.

Ia melakukan proses jual beli surat rapid tes antigen palsu sejak 25 Desember 2020 lalu, hingga akhirnya ditangkap polisi.

"Tersangka sudah melakukan perbuatan pidananya sejak 25 Desember 2020 lalu. Yang bersangkutan juga berstatus mahasiswa," kata Gatot, Senin (11/1).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah, pada Desember 2020, tersangka memposting di media sosial (Facebook) soal jasa pembuatan hasil rapid tes antigen dan antibody palsu.

Dari hasil postingan itu ada sekitar 20 orang yang memesan surat yang dibuat tersangka. Dari pemesanan itu, tersangka mendapatkan keuntungan sekitar Rp1,5 juta.

Bahkan, momentum pilkada serentak yang berlangsung pada desember lalu juga turut dimanfaatkan tersangka. Tersangka yang menjadi panitia pengawas kecamatan (Panwascam), melayani pembuatan hasil rapid tes palsu pada 24 orang. Padahal, 24 orang itu diketahui reaktif dari hasil rapid tes asli.

"Tersangka lantas membuatkan hasil rapid tes yang diatas namakan Klinik Nurus Syifa, dengan harga per lembar Rp400 ribu," tegasnya.

Ia menambahkan, jika dihitung dari 25 Desember 2020 sampai pada akhirnya ditangkap, tersangka sudah mengeluarkan hasil rapid tes sebanyak 44 lembar. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit laptop dan hanphone.

"Tersangka dijerat dengan pasal 51 Jo pasal 35 UU ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, dengan denda 12 miliar, Jo pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," tambahnya.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sosok Pemuda di Kalideres Tersangka Penjual Sertifikat Habib Palsu Dikenal Tertutup

Sosok Pemuda di Kalideres Tersangka Penjual Sertifikat Habib Palsu Dikenal Tertutup

Tersangka dikenal tetangga sebagai mahasiswa di salah satu kampus Jakarta.

Baca Selengkapnya
Rekrutmen Petugas Kesehatan Haji 2024 Gratis, Laporkan ke Nomor Ini Jika Ada Pungli

Rekrutmen Petugas Kesehatan Haji 2024 Gratis, Laporkan ke Nomor Ini Jika Ada Pungli

Proses rekrutmen telah dibuka secara online sejak 18 Desember 2023 lalu dan berakhir pada 31 Desember 2023 melalui website https://daftarin.kemkes.go.id.

Baca Selengkapnya
Ketua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Penjual Sertifikat Habib Palsu, Berawal dari Polisi Menyamar

Ketua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Penjual Sertifikat Habib Palsu, Berawal dari Polisi Menyamar

Tujuan pria tersebut semulanya bukan ingin melakukan penangkapan terhadap target operasinya, melainkan urusan yang lain.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sepi Orderan Perempuan Ojol Ini Melipir ke Kampus UIN Tempatnya Dulu Kuliah 'Jadi Kangen Masa-masa Jadi Mahasiswi'

Sepi Orderan Perempuan Ojol Ini Melipir ke Kampus UIN Tempatnya Dulu Kuliah 'Jadi Kangen Masa-masa Jadi Mahasiswi'

Kisah seorang ojol perempuan yang tiba-tiba rindu kuliah saat ngetem di kampusnya mendapat banyak sorotan warganet.

Baca Selengkapnya
Viral Mahasiswa Tulis Tangan Tugas Kuliah Selama 3 Minggu dan Hilang dalam Sekejap, Ini Penyebabnya

Viral Mahasiswa Tulis Tangan Tugas Kuliah Selama 3 Minggu dan Hilang dalam Sekejap, Ini Penyebabnya

Momen seorang mahasiswa sudah tulis tangan tugas kuliahnya selama 3 minggu dan hilang H-1 sebelum dikumpulkan, ternyata ini penyebabnya.

Baca Selengkapnya
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Baca Selengkapnya
Sederhana Tapi Menyentuh, Mahasiswi Ini Ajak Bapak Penjaga Kos Jalan-jalan ke Mal Sebelum Pulang Kampung

Sederhana Tapi Menyentuh, Mahasiswi Ini Ajak Bapak Penjaga Kos Jalan-jalan ke Mal Sebelum Pulang Kampung

4 tahun merantau, mahasiswi ini mengajak bapak penjaga kos jalan-jalan ke mal sebelum ia mudik.

Baca Selengkapnya
Pastikan Pencoblosan Lancar, Kapolres Rohul Turun Langsung ke TPS dan Sapa Warga

Pastikan Pencoblosan Lancar, Kapolres Rohul Turun Langsung ke TPS dan Sapa Warga

Kapolres berterima kasih pada warga yang dengan antusias mendatangi TPS untuk menggunakna hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
Penyebab Selesma dan Gejalanya yang Perlu Diwaspadai, Kenali Cara Mencegahnya

Penyebab Selesma dan Gejalanya yang Perlu Diwaspadai, Kenali Cara Mencegahnya

Selesma adalah infeksi virus yang menyerang saluran pernapasan bagian atas, seperti hidung dan tenggorokan.

Baca Selengkapnya