Jual Sabu ke Polisi, PNS dan Anggota Ormas Pemuda Masuk Bui
Merdeka.com - Tiga pengedar narkoba diringkus polisi di Medan. Seorang di antaranya merupakan pegawai negeri sipil (PNS).
Tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial DC (43), NB (42), dan DAL (34). Mereka diringkus di kawasan Sei Rotan, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut, Jumat (9/11).
"Ada 3 pelaku di mana ketiganya berinisial DC, NH dan DAL. Untuk tersangka DC dan NH adalah kurir sabu, sedangkan DAL pemilik barang," kata Kompol Wilson Pasaribu, Kapolsek Medan Timur, Senin (12/11).
Dia menjelaskan, DC merupakan PNS. Sementara DAL adalah calon ketua salah satu ormas pemuda di Galang, Deli Serdang, yang akan dilantik dalam waktu dekat.
Penangkapan ketiga tersangka merupakan hasil penyelidikan polisi terhadap informasi peredaran narkoba. Mereka akhirnya mengidentifikasi para terduga pelaku. Informan pun dikerahkan untuk membantu petugas yang melakukan penyamaran.
Ketiga tersangka sudah diikuti petugas kepolisian dari Villa Gading Mas, Mariendal. Mereka akhirnya tertangkap tangan di kawasan Sei Rotan saat menyerahkan 200 gram sabu-sabu kepada informan polisi.
Kasus ini masih dikembangkan. Tersangka dan saksi sudah diperiksa. Dari pemeriksaan yang dilakukan, DC yang berprofesi sebagai PNS mengaku mau menjadi kurir narkotika tergiur dengan upah yang dijanjikan. Untuk pengiriman 200 gram sabu-sabu itu dia dijanjikan Rp 2 juta.
Peredaran narkotika ini ditengarai melibatkan J. Dia seorang narapidana yang mendekam di Lapas Tanjung Gusta, Medan.
Sementara DAL mengaku baru kali ini terlibat dalam peredaran narkotika. Namun polisi tidak begitu saja percaya. Dia bahkan diduga sebagai pemain lama, karena intens berkomunikasi dengan J yang berada di penjara.
"Perantara antara DAL dan J masih DPO berinisial J dan F," jelas Wilson.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya