Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jual kupon togel di warung pecel lele, Suwito dibekuk polisi

Jual kupon togel di warung pecel lele, Suwito dibekuk polisi Ilustrasi Perjudian. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Suwito (40 tahun) ditangkap anggota Polsek Bukit Raya lantaran menjadi bandar judi toto gelap (togel) di Jalan Imam Munandar/Harapan Raya, Kecamatan Bukit Raya, kota Pekanbaru, Riau.

Warga Jalan Karya Sari, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru tersebut, berjualan togel dengan alasan untuk menambah perekonomian keluarganya sehari-hari.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik kepada merdeka.com Minggu (27/12) mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwa Suwito sering menjual kupon togel di rumahnya.

"Tersangka sering jual togel di sebuah warung pecel lele yang berlokasi Jalan Imam Munandar/Harapan Raya Pekabaru. Lalu petugas melakukan pengecekan lapangan dan setelah ada bukti kuat kita lakukan penangkapan," ujar Guntur.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa rekapan penjualan nomor togel judi Kim dan uang hasil penjualan togel sebesar Rp 830 ribu serta 1 unit HP merk Evercoss milik tersangka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,kata Guntur, kini tersangka telah diamankan di Mapolsek Bukit Raya guna penyelidikan lebih lanjut. "Tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 25 juta," pungkas Guntur.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP