Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jual beli senpi organik polri, Brigadir AH diringkus

Jual beli senpi organik polri, Brigadir AH diringkus Brigadir AH penjual senjata organik Polri. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Lantaran terlibat jual beli senjata api organik, seorang anggota polisi berinisial Brigadir AH (30), diringkus. Ironisnya, Brigadir AH yang bertugas di Polres Way Kanan, Lampung, itu mendapatkan barang tersebut dari rekannya yang juga anggota polisi.

Penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan undercover buy anggota Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel di Palembang, Senin (15/2) malam. Petugas berhasil menyita senjata api organik laras pendek warna hitam dan amunisi tiga butir peluru kaliber 3,8 mm.

Kepada petugas, Brigadir AH mengaku mendapatkan senjata tersebut dari rekannya yang juga anggota polisi yang bertugas di Polda Lampung berinisial S. AH diminta menjualnya dengan harga Rp 35 juta.

"Memang senjata api ini punya polri, saya disuruh jualkan saja sama sesama anggota. Kalo laku dibagi rata," ungkap Brigadir AH di Mapolda Sumsel, Rabu (17/2).

Dia mengatakan, keberadaannya di Palembang sudah seminggu terakhir karena dalam masa mutasi tugas. Dia juga ingin menyelesaikan masalah keluarga dengan istrinya.

"Saya masih aktif, kebetulan mau mutasi. Jadi main ke Palembang," kata dia.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padavoka mengatakan, sebelum melakukan penangkapan, petugas menghubungi pelaku melalui sambungan telepon untuk membeli senpi tersebut. Terpikat dengan pancingan petugas, Brigadir AH mengatur rencana pertemuan.

"Ternyata benar, Brigadir AH mau jual senpi organik polri. Kami akan buru anggota S yang memberikan senpi itu," kata Djarod.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan kode etik polri.

"Kami akan koordinasi dengan Polda Sumsel untuk mengembangkan kasus ini," tukasnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP