Jual ABG, mucikari divonis tiga tahun
Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar memvonis seorang mucikari, Ananda Fitriani (17), dengan hukuman tiga tahun penjara. Gadis belia itu terbukti bersalah menjual tiga orang pelajar untuk dijadikan pekerja seks komersial.
Selain hukuman penjara, Fitriani juga diwajibkan membayar denda Rp 30 juta subsider dua bulan penjara. "Kejahatan terdakwa bisa merusak citra Bali sebagai daerah tujuan wisata," kata Ketua Majelis Hakim Erly Soelistiarini saat membacakan vonis di ruang sidang Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (2/4).
Dalam putusannya, hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah mengeksploitasi ekonomi atau seksual anak untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain sebagaimana diatur dalam pasal 88 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Wayan Seroni, yang menuntut terdakwa dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 60 juta.
"Tidak ada alasan pembenar atau pemaaf yang dapat menghapuskan kesalahan terdakwa sehingga harus dijatuhi hukuman setimpal," kata JPU dalam pertimbangannya.
Fitriani ditangkap petugas Polsek Denpasar Selatan, pada 24 Januari 2012 lalu. Kepada polisi, dia mengaku telah menjual tiga orang anak yang masih berstatus pelajar SMP, yakni IS (16), LH (16), dan AI (16), untuk dijadikan pekerja seks di sejumlah hotel di Denpasar dan Kuta.
Terdakwa mendapat keuntungan Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu dari sekali transaksi. Menanggapi putusan hakim, Fitriani menyatakan pikir-pikir. Dia juga sempat mohon keringanan hukuman karena terdakwa mempunyai anak bayi.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Enteng tangan, sosoknya tak segan memukul seorang tukang parkir.
Baca SelengkapnyaTambahan ini bahkan mencapai 7,2 juta dan akan digelontorkan bersamaan dengan benih gratis sebanyak 2 juta hektare.
Baca SelengkapnyaGendis Trihapsari Rahadi Setyawan, yang biasa dipanggil Gendis, memiliki hubungan yang erat dengan ibunya,
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Agung menjelaskan, dari total biaya pembangunan IKN sebesar Rp467 triliun
Baca SelengkapnyaNamun untuk Bawaslu, masih ada 24 Pemda yang belum sepakat dengan usulan anggaran Bawaslu.
Baca SelengkapnyaMakanan yang Ia beli juga dibaikan ke orang-orang sekitar secara gratis.
Baca SelengkapnyaBlusukan itu untuk mengetahui mengumpulkan berbagai masalah yang ada pada mulai dari kemiskinan hingga masalah gizi anak.
Baca SelengkapnyaBerikut momen Heni Tania liburan tahun baru di Jogja.
Baca SelengkapnyaDi tengah suasana yang sedih dan haru, penampilan BCL yang begitu anggun dengan pakaian serba putih dan kacamata hitam disorot.
Baca Selengkapnya