Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JR Saragih diperiksa Bawaslu sebagai tersangka kasus surat palsu

JR Saragih diperiksa Bawaslu sebagai tersangka kasus surat palsu Pendukung JR Saragih penuhi kantor Bawaslu Sumut. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Jopinus Ramli (JR) Saragih memenuhi panggilan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk datang ke kantor Bawaslu Sumut, Senin (19/3). Ketua DPD Partai Demokrat Sumut ini diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan surat palsu.

JR Saragih yang terlihat datang bersama seorang pengacaranya, Ikhwaluddin Simatupang, tiba di Sentra Gakkumdu pada Kantor Bawaslu Sumut, Jalan H Adam Malik, Medan, sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka masuk ke ruang Sentra Gakkumdu tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.

Ini merupakan pemeriksaan pertama terhadap JR Saragih dalam perjalanan kasus dugaan penggunaan surat palsu. Sebelumnya, tim Sentra Gakkumdu Sumut menetapkan Bupati Simalungun itu sebagai tersangka penggunaan dokumen palsu. Tim menemukan tanda tangan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Andrianto, diduga telah dipalsukan pada bagian legalisasi fotokopi ijazah SMA yang digunakan JR Saragih saat mendaftar ke KPU Sumut. Mereka menyangka JR Saragih telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 184 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Seiring dengan pemeriksaan JR Saragih di Sentra Gakkumdu, ratusan pendukungnya melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Bawaslu Sumut, Jalan Adam Malik, Medan. Dalam aksinya, mereka menyatakan keberatan atas penetapan status tersangka terhadap Bupati Simalungun itu.

Menurut pengunjuk rasa, penetapan status tersangka itu sangat kental dengan nuansa politik. Sentra Gakkumdu dinilai telah melakukan penzaliman karena JR Saragih sebelumnya tidak pernah diperiksa.

"Itu cacat hukum. Kami menolak status tersangka terhadap JR Saragih. JR Saragih putra terbaik Sumut sedang dizalimi. Segala bentuk kezaliman harus dilawan," teriak mereka.

Aksi unjuk rasa ini berjalan tertib. Massa menyampaikan orasinya di luar pagar Kantor Bawaslu Sumut. Sementara ratusan personel gabungan dari Satuan Sabhara, Brimob Polda Sumut dan satuan lainnya ini mengawal aksi itu dan menjaga ketat sekitar lokasi.

"Ada 450 personel kita tempatkan di sini," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto.

Dia menjelaskan, pengamanan itu untuk memastikan proses pemeriksaan terhadap JR Saragih berlangsung aman. "Potensi ancaman gangguan tetap ada sehingga harus kita antisipasi," jelas Dadang.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP