JPU Ungkap Kalimat Baiat Munarman ke Abu Bakar Al-Baghdadi
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap jika Terdakwa Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI), Munarman diduga telah berbaiat kepada Abu Bakar Al-Baghdadi selaku pimpinan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), sebagaimana tertuang dalam dakwaan.
Jaksa menyampaikan jika aksi baiat Munarman dilakukan pada acara Forum Aksi Solidaritas Islam (FAKSI), yang dihelat gedung UIN Syarif Hdyaatulloh, Ciputat, Tangerang Selatan pada 6 Juni 2014. Bersamaan dengan kemunculan organisasi ISIS di tahun yang sama.
"Berawal munculnya ISIS di Suriah sekitar awal 2014 yang dideklarasikan Syekh Abu Bakar Al Baghdadi maka sejak saat itu banyak masyakarat di berbagai negara melalukan baiat atau sumpah setia bersedia bergabung ISIS," sebut jaksa dalam dakwaanya, saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (8/12).
"Kegiatan pemberian dukungan kepada ISIS atau Daulah Islamiyah serta sumpah setia kepada amir atau pimpinan ISIS yaitu Syekh Abu Bakar Al Baghdadi Baiat dengan tema menyambut lahirnya peradaban Islamiyah Darul Khilafah," tambahnya.
Adapun kegiatan dukungan terhadap ISIS dan baiat sumpah setia kepada Syaikh Abu Bakar Al Baghdadi selaku Amir atau Pimpinan ISIS di UIN Syarif Hidayatullah yang diikuti Munarman bersama tokoh lainnya.
"Terdakwa (Munarman) bersama dengan sekitar ratusan orang lainnya antara lain, saksi Koswara Alias Abu Hanifah alias Abu Kembar, saksi Abu Wahid, aksi Agung Fimansyah, saksi Hendra Minarto alias Babeh, saksi Hendro Fernando alias Edo, dan saksi Armei," sebutnya.
Adapun acara pembaiatan tersebut, kata Jaksa, dipimpin langsung oleh Ustad Syamsul Hadi yang masih belum tertangkap sampai saat ini dengan memakai dua bahasa Arab dan Indonesia yang turut diucapkan terdakwa Munarman.
"Dengan cara Ustaz Syamsul Hadi meminta seluruh peserta untuk berdiri dan mengangkat tangan kanan sambil mengucapkan kalimat baiat menggunakan Bahasa Arab dan Bahasa Indonesia dan kemudian diikuti peserta termasuk terdakwa," ujarnya.
"Dengan kalimat 'saya berbaiat kepada khalifah Muslimin Syaikh Abu Bakar Al Baghdadi untuk mendengar dan taat baik dalam kondisi susah maupun senang. Serta tidak akan merebut kekuasaan darinya kecuali melihat kekafiran yang nyata," ucap jaksa sembari tiru kalimat baiat.
Sebelumnya, Terdakwa Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI), Munarman didakwa ikut serta terlibat di berbagai tempat, dalam beberapa agenda merencanakan dan menggerakkan orang untuk aktivitas terorisme yang terafiliasi Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Hal itu sebagaimana tertuang dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Rabu (8/12).
"Munarman dan kawan-kawan merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk ancaman kekerasan untuk melakukan tindak pidana teroris dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan," kata JPU saat bacakan dakwaan.
Jaksa menyebut keterlibatan Munarman dalam tindakan terorisme, karena ikut menghadiri sejumlah agenda pembaitan kepada ISIS di Kota Makassar, Sulawesi Selatan; Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.
Dimana agenda yang dihadiri Munarman dimaksudkan untuk menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas, atau menimbulkan korban yang bersifat massal.
"Dengan cara merampas atau hilangnya nyawa atau harta benda orang lain, atau untuk menimbulkan kerusakan, atau kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis atau lingkungan hidup, atau fasilitas publik atau fasilitas internasional," ujar jaksa.
Atas hal itu Munarman didakwa dengan Pasal 14 Jo Pasal 7, Pasal 15 Jo Pasal 7 serta Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya