Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JPU tolak anggapan kubu Jessica bukti kasus Mirna tak kuat

JPU tolak anggapan kubu Jessica bukti kasus Mirna tak kuat Sidang Jessica. ©2016 Merdeka.com/Muchlisa Choiriah

Merdeka.com - Sidang kematian Wayan Mirna Salihin masih terus berjalan. Sejumlah saksi dan ahli dihadirkan untuk membuktikan apakah Mirna telah diracun sianida atau tidak oleh terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Namun hingga kini, kubu Jessica menilai belum ada bukti kuat bahwa wanita berambut panjang itulah yang telah membunuh Mirna. Seperti yang dikatakan ahli patologi anatomi, Gatot Susilo Lawrence, yang bersaksi kemarin.

"Kekurangan bukti itu kan karena dia (Gatot) hanya melihat dari visum saja, yang dimaksudkan adalah autopsi, tapi ini kan tidak dilakukan," kata JPU Ardhito Muwardi, membantah tudingan Gatot selepas persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9) dini hari.

Ardhito menyebut saksi ahli Gatot hanya melihat kasus ini secara parsial. Apalagi ahli yang dihadirkan kubu Jessica ini terkesan menyingkirkan pertimbangan lain seperti hasil analisis toksikologi.

"Dia melihat hanya parsial. Memang autopsi vital, tapi ada keberatan keluarga bukan berarti tidak bisa disimpulkan. Dia tidak mau pertimbangan hasil toksikologi," jelas Ardhito.

GatotTak hanya itu, terkait solusi yang coba disampaikan Gatot saat keluarga menolak autopsi dan tidak dilakukan, Ardhito mengaku tak tau menahu. Bahkan. Dia mengaku belum mengetahui virtual autopsi yang dimaksud Gatot.

"Virtual otopsi, CT Scan dari RS Abdi Waluyo. Tapi kalau yang di RS Polri saya tidak tahu fasilitasnya kaya gimana," ujar Ardhito.

Dia juga membantah JPU yang dianggap memberikan pertanyaan berputar-putar kepada ahli. Justru, kata dia, kubu Jessica juga melakukan hal serupa.

"Kita juga beranggapan seperti itu, boleh ndak? Kalau penasehat hukum juga muter-muter," pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP