JPU Susun Surat Dakwaan, Eks Ketua Dewan Pembina ACT Segera Disidang
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah memroses pelimpahan perkara tindak pidana penggelapan dalam jabatan di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas nama terdakwa Novariyadi Imam Akbari, selaku ketua dewan pembina ACT.
"Masih proses pelimpahan, termasuk menyusun surat dakwaan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaiman Nahdi di Jakarta, Senin (5/12). Seperti dilansir dari Antara.
Sebelumnya, JPU Kejari Jaksel menerima pelimpahan tahan II, tersangka Novariyadi Imam Akbari dan barang bukti dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada Jumat (25/11).
Dalam perkara ini, penyidik menetapkan empat orang pengurus ACT sebagai tersangka, yakni Ahyudin, pendiri ACT, Ibnu Khajar mantan Presiden ACT, Heriyana Hermain selaku anggota dewan, dan Novariyadi Imam Akbari.
Namun, pelimpahan tahap II keempat tersangka dilakukan terpisah. Tiga tersangka dilimpahkan ke JPU pada Rabu (26/10).
Ketiganya kini telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak Selasa (15/11). Menyusul tersangka keempat, Novariyadi Imam Akbari segera disidangkan.
"Segera surat dakwaan dilimpahkan ke pengadilan, target nya pekan ini," kata Syarief.
Sama dengan dengan tiga terdakwa lainnya, Novariyadi Imam Akbari dijerat pasal berlapis yakni Pasal 372 KUHP dan Pasal 374 KUHP dan Pasal 45 a ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Para terdakwa juga dijerat Pasal 170 juncto Pasal Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2004 tentang Perubahan UU Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan Pasal 3,4 dan 6 UU Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencucian Uang, dan Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar justru menanyakan kapan KPU RI mengirimkan undangan kepadanya.
Baca SelengkapnyaIa menyentil, jika pihak yang meragukan ke NU an dari Khofifah Indar Parawansa adalah justru tidak pernah menjadi pengurus dari organisasi NU.
Baca SelengkapnyaBawaslu berharap saat debat kandidat kedua nantinya tidak ada lagi hal yang dapat mengganggu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penetapan presiden-wakil presiden pemenang Pilpres 2024 akan digelar di Kantor KPU, Jakarta, pada Rabu (24/4).
Baca SelengkapnyaTerkait dengan moderator, tema hingga panelis dalam debat nanti masih akan dilakukan rapat koordinasi pada Rabu, 17 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPasangan Anies-Cak Imin memilih tidak mengambil tanggal 9 Februari untuk kampanye akbar di Jateng
Baca SelengkapnyaMahasiswa juga menyuarakan agar ASN, TNI dan Polri tetap netral dan bekerja sesuai dengan porsinya.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy'ari bakal kembali menegur Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka karena tindakannya memanasi pendukungnya dalam debat
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU mengatakan, salah satu hal yang disepakati adalah tentang tema debat yang awalnya mengandung tujuh tema dirampingkan menjadi enam.
Baca Selengkapnya