Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JPU akan panggil Direktur BNI Syariah di sidang Irjen Djoko

JPU akan panggil Direktur BNI Syariah di sidang Irjen Djoko Sidang Djoko Susilo. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi berencana menghadirkan Direktur Bank BNI Syariah, Dino Inggiano, sebagai saksi dalam persidangan kasus korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri 2011. Dino berperan besar dalam pencairan Kredit Modal Kerja (KMK) Rp 100 miliar untuk PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) yang ditetapkan sebagai pemenang lelang proyek simulator.

"Akan kita dengar keterangannya. Karena dalam BAP, dia (Dino) pernah berkomunikasi dengan Djoko soal Kredit Modal Kerja proyek simulator," kata Jaksa Rusdi Amin lewat pesan singkat, Kamis (23/5).

Dalam persidangan Selasa lalu, saksi Andip Mupti menyatakan pengajuan KMK Rp 100 miliar oleh PT CMMA pada 2010 disetujui oleh atasannya saat itu, Dino Inggiano. Andip merupakan Manajer Hubungan Bank BNI Sentra Kredit Menengah (SKM) Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Sementara pada 2010, Dino adalah Kepala Biro Kredit Bank BNI SKM, Jakarta.

Andip mengakui, pengajuan kredit KMK simulator oleh Direktur PT CMMA, Budi Susanto, dilakukan sebelum proyek dimulai. Yakni pada Desember 2010. Bahkan, persetujuan dan pencairan kredit tahap pertama sebesar Rp 30 miliar dilakukan pada Januari 2011.

Padahal, penetapan pemenang lelang dan penerbitan Surat Perintah Kerja dilakukan pada Februari 2011. Mestinya, dalam peraturan presiden tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, pengajuan dan pencairan kredit dilakukan setelah penetapan pemenang lelang. Karena, Surat Perintah Kerja asli harus dijadikan jaminan pencairan kredit.

Namun, Andip berdalih Bank BNI melakukan analisa dan verifikasi sebelum proyek simulator dimulai, lantaran harus yakin proyek itu betul-betul berjalan. Dia pun mengatakan, meski melakukan pencairan kredit walau SPK asli belum terbit, jumlah yang dicairkan di bawah 50 persen.

Andip pun mengakui, Dino pernah berkomunikasi langsung dengan Djoko, soal proyek simulator. Menurut dia, dalam percakapan telepon, Dino hanya bertanya kepada Djoko soal apakah proyek simulator akan dilaksanakan oleh Korlantas Polri.

"Konfirmasi itu untuk proyek simulator. Tidak ada lagi, cuma itu saja. Untuk memastikan pembiayaannya benar dan proyeknya bukan fiktif," kata Andip.

Andip menambahkan, Dino juga pernah meminta tolong kepada Djoko dibuatkan SIM.

Namun, di akhir persidangan, Djoko membantah pernyataan itu. Dia merasa keberatan tidak pernah merekomendasikan kepada BNI buat mencairkan kredit sebesar Rp 100 miliar dari PT CMMA.

"Saya enggak pernah memberikan rekomendasi dan jaminan apa pun soal proyek simulator," kata Djoko. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP