JPU akan hadirkan saksi secara paksa di sidang Afriyani
Merdeka.com - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) merasa kewalahan dalam menghadirkan sejumlah saksi fakta dalam persidangan terdakwa kasus Xenia maut, Afriyani Susanti. Untuk itu, JPU berencana akan meminta ketetapan hakim agar dapat mendatangkan para saksi fakta secara paksa.
"Jika dalam persidangan kali ini para saksi kembali tidak hadir, kami akan meminta ketetapan hakim untuk menghadirkan saksi secara paksa," ujar JPU, Soimah, kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (2/7).
Dalam persidangan kali ini, kata Soimah, JPU berencana akan menghadirkan lima orang saksi. Mereka adalah Suwarto dan Teguh Hadi Purno dari pihak keluarga korban, Agus Dwi Putra yang merupakan petugas keamanan Kementerian Perdagangan, Angela Halim dan Prita yang merupakan teman terdakwa Afriyani.
Soimah melanjutkan, beberapa saksi memberikan alasan ketidakhadiran dalam persidangan. "Angela Halim dan Prita sibuk syuting. Suwarto dan Teguh tinggal di Purwakarta. Sedangkan Agus tidak bisa ditelepon," kata Soimah.
Pelaksanaan sidang Afriyani seringkali harus mengalami penundaan akibat ketidakhadiran para saksi. Karena itu, JPU berencana akan memanggil paksa para saksi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL
berkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaKPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu
Jokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.
Baca SelengkapnyaKomjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur
Penetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 Dinilai Berjalan Kondusif, Tak Sepanas 2019
Meskipun, sempat ada aksi massa beberapa hari di depan Gedung KPU
Baca SelengkapnyaJelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, DisdiK DKI Terapkan PJJ di Sebagian Sekolah
Jelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU, pembelajaran jarak jauh diterapkan di sebagian sekolah di Jakarta
Baca SelengkapnyaAkibat Ketemuan dengan Sang Pujaan Hati, Prajurit TNI AD Ini Mengaku Baru Dua Kali ke Jakarta
Seorang Prajurit TNI AD asal Biak Provinsi Papua mengaku baru dua kali menginjakkan Kakinya ke Ibu Kota Jakarta.
Baca SelengkapnyaCerita Jokowi Diperintah Mensesneg Hadiri Konsolidasi Nasional KPU: Mestinya Saya Bisa Tidur, Libur
Dalam arahannya, Jokowi meminta KPU pusat sampai daerah harus siap menjalankan pemilu yang jujur, adil dan dipercaya oleh rakyat
Baca Selengkapnya