Jonan: Presiden concern asuransi korban AirAsia harus dibayar!
Merdeka.com - Menteri Perhubungan Ignatius Jonan sore kemarin dipanggil Presiden Jokowi di Kantornya. Jonan mengatakan, Presiden Jokowi meminta asuransi para korban wajib dibayarkan.
"Pak presiden concern bahwa asuransi untuk penumpang itu harus dibayar," ujarnya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/1).
Jonan pun mengatakan siap menjalankan arahan Presiden Jokowi tersebut. Menurut Jonan, terkait pembayaran asuransi kecelakaan pesawat telah diatur di Permenhub Nomor 77 Tahun 2011.
"Ada di Permenhub Nomor 77 Tahun 2011 besarnya Rp 1,25 miliar. Harus diganti oleh maskapainya, Rp 1,25 miliar," ujarnya.
Nantinya, lanjut Jonan, akan diumumkan oleh Irjen di Kementerian Perhubungan terkait pemberian asuransi tersebut. "Yang akan umumkan Irjen di Kemenhub," ujarnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya