Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi yang tentukan nasib Setya Novanto

Jokowi yang tentukan nasib Setya Novanto Jokowi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Agung kian gencar mengusut kasus dugaan pemufakatan jahat yang dilakukan oleh mantan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid dalam upaya perpanjangan kontrak karya Freeport Indonesia di Papua. Kejaksaan Agung sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk para petinggi Freeport, Marzuki Darusman dan Maroef Sjamsoeddin.

Kejaksaan Agung juga rencananya akan memeriksa Setya Novanto sebagai pihak utama dalam kasus yang mencuat karena laporan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ini. Namun, Kejaksaan tak bisa sembarangan memeriksa anggota DPR, pihaknya harus meminta izin lebih dulu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sesuai dengan aturan yang ada di UU MD3.

Jaksa Agung HM Prasetyo pun mengakui jika pihaknya ingin memeriksa segera Setya Novanto. Prasetyo menyatakan jika surat izin pemeriksaan terhadap Setya Novanto sudah dikirim ke Istana.

Nasib Setya Novanto kini berada di tangan Jokowi. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP