Jokowi tunjuk 7 kota untuk kelola sampah jadi pembangkit listrik

Enam dari tujuh kota tersebut merupakan kota besar yang memproduksi 100 ton sampah per hari.

Rizky Andwika
Oleh Rizky Andwika - Reporter
Jokowi tunjuk 7 kota untuk kelola sampah jadi pembangkit listrik
Presiden Jokowi. ©Setpres RI/Cahyo

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang isinya mengenai bagaimana pengelolaan sampah menjadi pembangkit listrik. Perpres tersebut dikeluarkan setelah Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri kabinet kerja di Kantor Presiden.Presiden menunjuk 7 kota yang akan dijadikan gerbang pertama membangun pengelolaan sampah menjadi pembangkit listrik. Ke tujuh kota tersebut yakni DKI Jakarta, Bandung, Tangerang, Semarang, Surabaya, Makassar dan Solo. "Perpres ini sudah diajukan oleh Presiden dengan di bawah koordinasi Menko Perekonomian dan Menko Maritim," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (5/2). Pramono menjelaskan, enam dari tujuh kota tersebut merupakan kota besar yang memproduksi 100 ton sampah per hari. Sedangkan hanya Solo yang tidak memproduksi sampah sebesar enam kota lainnya. Pemerintah memiliki alasan mengapa memasukkan Solo ke dalam tujuh kota tersebut. "Dari 7 kota itu memang ada kota besar yang biasa produksi sampahnya bisa 1000 ton. Sedangkan Solo tidak. Kenapa Solo juga, karena biar jadi pilot project untuk kota menengah," ujarnya. Bukan tanpa sebab pemerintah mengelola dan menjadikan sampah sebagai pembangkit listrik. Pramono mengklaim, pemerintah berharap agar sampah tak hanya menumpuk dan dapat dijadikan untuk menjadi sebuah hal yang bermanfaat. "Mudah-mudahan dengan ditunjuknya 7 kota ini persoalan sampah yang selama ini menjadi persoalan yang sangat serius bagi kota besar di seluruh Indonesia akan tertangani," tandasnya.

Rekomendasi