Jokowi Temui Ulama Aceh Beberkan Tujuan RUU Pondok Pesantren
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu ulama dan pengurus pondok pesantren se-Aceh menjelaskan tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Pondok Pesantren. Didorongnya RUU Pondok Pesantren untuk tujuan jangka panjang.
"Memang pemerintah terus mendorong agar ini bisa diselesaikan karena itu adalah sebuah payung hukum besar," ujar Jokowi di Ballroom Aceh 1, Hotel Hermes, Banda Aceh, Jumat (14/12).
Nantinya, RUU Pondok Pesantren dimaksudkan untuk memberdayakan dan mengembangkan pondok-pondok pesantren yang ada di Tanah Air, tambah Jokowi.
Sejauh ini, katanya, jumlah pesantren yang ada di Indonesia yakni 28.000 pondok. Undang-undang itu diperlukan agar terdapat payung hukum untuk memberikan anggaran kepada pesantren.
"Apabila negara ingin memberikan anggaran kepada pondok pesantren, baik dalam rangka pembangunan pondok atau untuk guru-guru ngaji yang ada di dalam pondok," katanya.
Selain itu, Jokowi juga membahas tentang Islam Wasatiyah atau Islam jalan tengah.
"Kalau kami lihat, hampir semua negara yang hadir saat itu mengamini bahwa Islam Wasatiyah adalah sebuah jalan yang baik bagi kita semuanya," kata Jokowi menjelaskan acara Konsultasi Tingkat Tinggi Ulama dan Cendekiawan Muslim Dunia tentang Wasatiyat Islam di Istana Bogor pada Mei 2018.
Sebanyak 105 ulama tiba di ruangan sejak pukul 07.00 di hotel tempat Presiden bermalam tersebut.
Beberapa ulama yang hadir antara lain Teungku Muhammad Ismi atau Abu Madinah. Kegiatan itu adalah agenda awal kunjungan kerja Presiden Jokowi di Provinsi Aceh. Seperti diberitakan Antara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya