Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi teken UU Pemilu sehari sebelum HUT RI

Jokowi teken UU Pemilu sehari sebelum HUT RI Jokowi resmikan hitung mundur hitung mundur Asian Games 2018. ©Setpres RI

Merdeka.com - Istana Kepresidenan memastikan undang-undang pemilihan umum telah berlaku. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatanganinya sejak 16 Agustus.

"Jadi undang-undang (Pemilu) tanggal 16 (Agustus) langsung diundangkan. Masuk lembaran negara berarti," kata Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/8).

Johan menjelaskan, undang-undang Pemilu itu telah memiliki nomor, yaitu menjadi undang-undang nomor 7 tahun 2017. Sebelum diteken, Johan menjelaskan undang-undang sempat dikoreksi. Namun, koreksi tersebut tak mengubah substansi dari undang-undang tersebut.

"(Koreksi) itu sudah dikoordinasikan dengan pihak Setneg dan DPR sebelum tanggal 16 (Agustus) itu," jelasnya.

Lewat berlakunya undang-undang tersebut, Johan berharap agar pihak penyelenggara pemilu dapat segera bekerja dalam mempersiapkan segala persiapan penyelenggaraan pesta demokrasi.

"Segera bekerja. Komponen-komponen yang berkaitan dengan Pemilihan Umum. Waktunya kan sudah dekat," ujarnya.

UU Pemilu salah satunya berisi aturan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden tetap pada 20-25 persen. Khusus aturan ini digugat oleh sejumlah pihak yang menyatakan ambang batas tak relevan karena pemilihan presiden tahun 2019 akan digelar serentak dengan pemilu legislatif.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP