Jokowi teken Perpres Satgas Pungli, Irwasum jadi Ketua Pelaksana
Merdeka.com - Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Pembentukan diumumkan oleh Menko Polhukam Wiranto yang ditunjuk menjadi Pengendali Satgas. Pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Perpres No 87 tahun 2016 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, Jumat (21/10).
Menko Polhukam, Wiranto menjelaskan, satgas tersebut salah satu cara melakukan reformasi di bidang hukum setelah pemerintah sebelumnya fokus pada reformasi bidang ekonomi melalui Paket Kebijakan. Satgas telah membidik tujuh sasaran yang akan dibenahi. Pertama, menyangkut pelayanan publik, kedua yang menyangkut penanganan kasus terutama di peradilan.
Sasaran ketiga, yakni penataan regulasi yang banyak ditemukan tumpang tindih dan tak efektif. Keempat, pembenahan manajemen perkara. Kelima, penguatan sumber daya manusia terutama aparat penegak hukum, keenam penguatan kelembagaan dan terakhir pembangunan budaya hukum.
"Nah dari tujuh sasaran ini tidak mungkin dalam waktu yang sama kita selesaikan. Tentu ada prioritas, seperti halnya di wilayah ekonomi. Presiden memberikan satu arahan bahwa pertama kita utamakan hal-hal yang langsung bermanfaat bagi masyarakat, tahap pertama kita utamakan hal yang betul-betul merisaukan dan membuat masyarakat tidak tenteram," kata Wiranto dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (21/10).
Wiranto menjelaskan, struktur Satgas Saber Pungli juga telah dibentuk. Dia ditunjuk menjadi penanggungjawab dan pengendali Satgas. Sementara, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Dwi Prayitno ditunjuk menjadi Ketua Pelaksana.
"Wakil Ketua I dari Irjen Kemendagri, Wakil Ketua II Jaksa Agung Muda Pengawasan," kata Wiranto.
Wiranto menambahkan, setiap lini akan dilibatkan dalam Satgas Saber Pungli ini. Di antaranya, Sekretaris dijabat oleh staf ahli di lingkungan Kemenko Polhukam. Anggota diisi oleh, anggota Polri, Kejaksaan, Kemendagri, PPATK, Kemenkum HAM, Badan Intelijen Negara, TNI sampai Polisi Militer (PM).
"Kenapa PM kita libatkan? Kalau punglinya TNI, itu nggak rikuh-rikuh lagi untuk bertindak. Karena itu butuh PM dari tiga angkatan," ujarnya.
Sementara itu, mantan Panglima ABRI ini menambahkan, setiap Kementerian/Lembaga akan pula dilibatkan dalam Satgas. Nantinya, pejabat yang bertugas dalam sektor pengawasan akan dilibatkan.
"Sambil kita memberdayakan organisasinya, sambil kita mengefektifkan fungsi pengawasan di tiap Kementerian/lembaga yang sekaranf kita anggap lemah," ujarnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa
Menurut Jokowi, setiap daerah harus menonjolkan keunggulan yang dimiliki agar setiap daerah memiliki perbedaan.
Baca SelengkapnyaJokowi Pastikan Puskesmas Punya Alat USG Kehamilan, Kesehatan Ibu dan Bayi Terjamin!
Pemerintah telah mendistribusikan alat USG kepada 10 ribu puskesmas di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Salam 2 Jari di Jateng, Begini Reaksi Istana
Momen Jokowi diduga mengacungkan dua jari dari mobil kepresidenan terjadi saat kunjungan kerja ke Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (23/1).
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral
Perludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaTeken Perpres, Jokowi Tambah Satu Direktorat di Bareskrim Polri
Perpres diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 12 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnya