Jokowi teken Perpres Satgas Pungli, Irwasum jadi Ketua Pelaksana
Merdeka.com - Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Pembentukan diumumkan oleh Menko Polhukam Wiranto yang ditunjuk menjadi Pengendali Satgas. Pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Perpres No 87 tahun 2016 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, Jumat (21/10).
Menko Polhukam, Wiranto menjelaskan, satgas tersebut salah satu cara melakukan reformasi di bidang hukum setelah pemerintah sebelumnya fokus pada reformasi bidang ekonomi melalui Paket Kebijakan. Satgas telah membidik tujuh sasaran yang akan dibenahi. Pertama, menyangkut pelayanan publik, kedua yang menyangkut penanganan kasus terutama di peradilan.
Sasaran ketiga, yakni penataan regulasi yang banyak ditemukan tumpang tindih dan tak efektif. Keempat, pembenahan manajemen perkara. Kelima, penguatan sumber daya manusia terutama aparat penegak hukum, keenam penguatan kelembagaan dan terakhir pembangunan budaya hukum.
"Nah dari tujuh sasaran ini tidak mungkin dalam waktu yang sama kita selesaikan. Tentu ada prioritas, seperti halnya di wilayah ekonomi. Presiden memberikan satu arahan bahwa pertama kita utamakan hal-hal yang langsung bermanfaat bagi masyarakat, tahap pertama kita utamakan hal yang betul-betul merisaukan dan membuat masyarakat tidak tenteram," kata Wiranto dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (21/10).
Wiranto menjelaskan, struktur Satgas Saber Pungli juga telah dibentuk. Dia ditunjuk menjadi penanggungjawab dan pengendali Satgas. Sementara, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Dwi Prayitno ditunjuk menjadi Ketua Pelaksana.
"Wakil Ketua I dari Irjen Kemendagri, Wakil Ketua II Jaksa Agung Muda Pengawasan," kata Wiranto.
Wiranto menambahkan, setiap lini akan dilibatkan dalam Satgas Saber Pungli ini. Di antaranya, Sekretaris dijabat oleh staf ahli di lingkungan Kemenko Polhukam. Anggota diisi oleh, anggota Polri, Kejaksaan, Kemendagri, PPATK, Kemenkum HAM, Badan Intelijen Negara, TNI sampai Polisi Militer (PM).
"Kenapa PM kita libatkan? Kalau punglinya TNI, itu nggak rikuh-rikuh lagi untuk bertindak. Karena itu butuh PM dari tiga angkatan," ujarnya.
Sementara itu, mantan Panglima ABRI ini menambahkan, setiap Kementerian/Lembaga akan pula dilibatkan dalam Satgas. Nantinya, pejabat yang bertugas dalam sektor pengawasan akan dilibatkan.
"Sambil kita memberdayakan organisasinya, sambil kita mengefektifkan fungsi pengawasan di tiap Kementerian/lembaga yang sekaranf kita anggap lemah," ujarnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya