Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi Tambah Posisi Wakil Menteri di Kemensos

Jokowi Tambah Posisi Wakil Menteri di Kemensos Jokowi dalam acara puncak HUT ke-7 PSI. ©2021 Merdeka.com/Intan Umbari Prihatin

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah posisi dalam lingkup Kementerian Sosial (Kemensos) yaitu posisi wakil menteri sosial. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 110/2021 tentang Kementerian Sosial yang diteken Jokowi pada 14 Desember 2021.

"Dalam memimpin Kementerian Sosial, Menteri dapat dibantu oleh wakil menteri sesuai dengan penunjukan presiden," bunyi pasal 2 ayat (1) dalam perpres tersebut dikutip merdeka.com, Kamis (29/12).

Dalam Perpres tersebut menjelaskan, wakil menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden. Lalu wakil menteri berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri.

"Wakil Menteri mempunyai tugas membantu Menteri dalam memimpin pelaksanaan tugas Kementerian Sosial," pada pasal 2 ayat 4.

Dalam Perpres tersebut juga dijelaskan ruang lingkup bidang tugas wakil menteri yaitu membantu membantu Menteri dalam perumusan atau pelaksanaan kebijakan Kementerian Sosial. Lalu membantu menteri dalam mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas unit organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya atau Eselon I di lingkungan Kementerian Sosial.

"Menteri dan Wakil Menteri merupakan satu kesatuan unsur pemimpin kementerian," dalam pasal 3.

Untuk diketahui saat ini sudah ada tujuh kursi wakil menteri kosong di pemerintah Jokowi. Jabatan tersebut diantaranya wakil menteri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi (Dikbud Ristek), wakil menteri sosial, wakil menteri perindustrian, wakil menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM), wakil menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (Pan-RB), wakil menteri koperasi dan usaha kecil dan menengah (Kop UKM), wakil menteri ketenagakerjaan.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pesan Jokowi ke Menteri: Bansos Harus Diteruskan
Pesan Jokowi ke Menteri: Bansos Harus Diteruskan

Jokowi juga mengingatkan agar penyaluran bansos dipantau ketat supaya tepat sasaran.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Presiden dan Menteri Boleh Memihak dan Ikut Kampanye
Jokowi: Presiden dan Menteri Boleh Memihak dan Ikut Kampanye

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, semua menteri bahkan presiden boleh berkampanye atau mendukung salah satu kandidat pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi: Pemilu Harus Menggembirakan, Bukan Meresahkan dan Menakutkan
Jokowi: Pemilu Harus Menggembirakan, Bukan Meresahkan dan Menakutkan

Jokowi menegaskan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia harus terus dijaga di tengah tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK
Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK

Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.

Baca Selengkapnya
Jokowi Kukuhkan Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Budi Waseso Kembali Jadi Ketua
Jokowi Kukuhkan Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Budi Waseso Kembali Jadi Ketua

Pengukuhan Pengurus Kwarnas Pramuka periode 2023-2028 berdasarkan Keputusan Presiden.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik Mantan Ajudannya Marsdya Tonny Harjono jadi Kasau Hari Ini
Jokowi Lantik Mantan Ajudannya Marsdya Tonny Harjono jadi Kasau Hari Ini

Tonny menggantikan posisi Marsekal Fadjar Prasetyo yang akan memasuki masa pensiun pada 9 April 2024.

Baca Selengkapnya