Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi tak bisa dianggap langgar hukum jika tak lantik Budi Gunawan

Jokowi tak bisa dianggap langgar hukum jika tak lantik Budi Gunawan

Merdeka.com - Bukan tanpa sebab Tim Independen menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Salah satu alasannya adalah untuk menjaga marwah atau kewibawaan penegak hukum dan nilai-nilai lembaga yang bersangkutan.

"Ya sebagai penegak hukum kita cegah semuanya ya kewibawaan, nilai-nilai yang ada dalam kelembagaan itu juga nilai-nilai yang memberikan landasan-landasan kinerja mereka itu terus kita jaga," kata anggota Tim Independen Hikmahanto Juwana kepada wartawan di Kantor Setneg, Jakarta, Rabu (28/1).

"Nah ini kita menjaga bagaimana prosesnya moral yang berkembang di Indonesia, khususnya dalam konteks kelembagaan hukum ini tetap kita dijaga," imbuhnya.

Menurut Hikmahanto, Presiden Jokowi tidak bisa dianggap melanggar hukum lantaran tidak melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri, walaupun usulan presiden tersebut telah disetujui oleh DPR. Diketahui KPK telah menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan rekening gendut sebelum dilakukan fit and proper test.

"Terkait dengan UU Polri, permasalahan yang kita hadapi ini sebenarnya tidak terpikirkan oleh para pembentuk UU ketika UU Polri ini dibuat. Apa yang terjadi sekarang ini harus dipahami sebagai suatu yang anomali," jelas Hikmahanto.

"Sehingga, kita tahu bahwa tadi disebutkan siapapun yang akan menduduki jabatan di institusi penegak hukum karena namanya juga penegak hukum, mereka seharusnya dalam posisi yang bersih. Nah dengan status tersangka itu akan mempersulit kenapa, karena kalau misalnya nanti dilakukan penangkapan dan sebagainya orang akan bertanya, ya. Kenapa pimpinan yang tersangka kok tidak diproses," imbuhnya.

Lebih lanjut, tambah dia, UU Polri memang tidak mewajibkan bagi tersangka untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Namun, tegas Hikmahanto, situasi yang sekarang ini terjadi adalah peristiwa yang luar biasa dan belum diprediksi oleh pembuat UU Polri.

"Tolong dipahami bahwa UU Polri itu sekali lagi, suatu yang normatif, yang seharusnya tidak diaplikasikan dalam situasi yang abnormal sekarang. Nah, memang ini menjadi tantangan bagi para pakar di bidang hukum tata negara, bagaimana bisa mencari jalan keluar yang terbaik," terang Hikmahanto.

"Sekali lagi yang harus kita garisbawahi adalah marwah organisasi penegak hukum harus dijaga. Dan itu Presiden baik sebagai Kepala Negara maupun Kepala Pemerintahan harus berada di depan dalam rangka menjaga marwah organisasi, baik itu di Polri maupun di KPK," tandasnya.

(mdk/ren)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi: Dampak Perubahan Iklim Nyata, Imbasnya Kerugian Gagal Panen

Jokowi: Dampak Perubahan Iklim Nyata, Imbasnya Kerugian Gagal Panen

"Kekeringan panjang, hujan yang juga terus menerus sehingga menyebabkan banyak gagal panen," kata presiden.

Baca Selengkapnya
Reaksi Santai Ganjar Jika Jokowi Turun Gunung Kampanye

Reaksi Santai Ganjar Jika Jokowi Turun Gunung Kampanye

Jokowi sebelumnya mengatakan seorang presiden dan wakil presiden diperbolehkan berkampanye sesuai undang-undang.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Ungkap Penyebab Banjir Besar di Demak: Hujan Sangat Ekstrem Bikin Tanggul Jebol

Jokowi Ungkap Penyebab Banjir Besar di Demak: Hujan Sangat Ekstrem Bikin Tanggul Jebol

Menurut Jokowi, banjir di Demak terjadi akibat curah hujan yang sangat ekstrem.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Hadi Tjahjanto Resmi Gantikan Mahfud, Jokowi: Beliau Dulu Panglima TNI, Sangat Siap Atasi Polhukam

Hadi Tjahjanto Resmi Gantikan Mahfud, Jokowi: Beliau Dulu Panglima TNI, Sangat Siap Atasi Polhukam

"Kita tahu beliau dulu Panglima (TNI), saya kira untuk mengatasi hal yang berkaitan politik, hukum, dan keamanan sangat siap," kata Jokowi

Baca Selengkapnya
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya