Jokowi tak akan libatkan swasta dalam proyek tanggul raksasa
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo telah usai menggelar rapat terbatas membahas Reklamasi Teluk Jakarta di Kantor Presiden, Jakarta. Dalam rapat tersebut, Jokowi meminta agar swasta tidak dilibatkan dalam proyek terbesar yang diusung pemerintah pusat itu.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan rapat tersebut bukanlah membahas terkait reklamasi 17 pulau yang berujung kasus suap yang menjerat Anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi. Melainkan, rapat tersebut membahas proyek tanggul raksasa yang disebut National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).
"Proyek ini selanjutnya akan disebut Garuda Project karena ini memang proyek besarnya. Proyek ini sebenarnya berbeda dengan reklamasi di pulau-pulau yang disebut pulau A,B,C dan seterusnya sampai 17 pulau itu," kata Pramono di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (27/4).
Pramono menjelaskan Presiden Jokowi telah memerintahkan Menteri PPN/Kepala Bappenas untuk membuat master plan proyek NCICD tersebut dalam waktu enam bulan ke depan yang dibarengi dengan moratorium reklamasi 17 pulau. Sebab, nantinya proyek NCICD tersebut akan terintegrasi dengan reklamasi 17 pulau.
"Presiden telah memberikan arahan dan juga sekaligus meminta kepada Bappenas selama moratorium selama enam bulan ini untuk menyelesaikan program besarnya, planing besarnya antara program NCICD dengan terintegrasi bersama dengan reklamasi yang 17 pulau," ujarnya.

Garuda Project ©2016 NCICD.com
Pramono menjelaskan Presiden Jokowi melarang pihak swasta ikut andil dalam proyek besar ini. Dia menyatakan pemerintah harus mengendalikan penuh, yaitu dipegang penuh oleh Pemerintah Pusat, Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Jawa Barat dan Pemprov Banten.
Dalam rapat terbatas tersebut, Presiden Jokowi memberikan tiga arahannya, pertama masterplan harus menjelaskan secara gamblang bahwa harus memperhatikan persoalan lingkungan. Kedua, Jokowi meminta tidak adanya pelanggaran kaidah hukum dan aturan yang berlaku.
Maka Presiden meminta dilakukan sinkronisasi di semua Kementerian terkait yang di antaranya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
"Yang Terakhir Presiden menekankan bahwa proyek ini tidak ada artinya tanpa mengedepankan memberikan manfaat bagi rakyat terutama adalah para nelayan setempat," kata Pramono.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya