Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi Siapkan Inpres Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan

Jokowi Siapkan Inpres Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan Presiden Jokowi Buka The 2nd Asian Agriculture and Food Forum. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Pemerintah berencana menerapkan sanksi pada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan nantinya aturan tersebut akan dibuat dalam bentuk instruksi presiden (inpres) yang akan keluar pada minggu ini.

"Presiden sedang siapkan namanya Instruksi Presiden sebagai penguatan dasar hukum untuk sanksi. Nanti diperkuat oleh Inpres. Ya mudah-mudahan minggu ini keluar," kata Ridwan Kamil di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/7).

Dia mengatakan saat ini Jawa Barat sedang menerapkan sanksi kepada masyarakat yang tidak gunakan masker. Para pelanggar akan dikenakan denda sebesar Rp100-Rp150 ribu.

"Tadi ditanya, di Jawa Barat berapa. Saya bilang sekitar Rp100 ribu-Rp150 ribu. Karena Jabar denda tidak pakai masker di ruang publik, kecuali pidato, kecuali makan, dan lain-lain. Itu di tanggal 27 Juli," kata Ridwan Kamil.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyatakan membuat aturan untuk masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Nantinya sanksi akan diberikan mulai dari denda sampai kerja sosial.

"Kita siapkan regulasi untuk memberikan sanksi baik dalam bentuk denda atau bentuk kerja sosial atau tindak pidana kriminal (tipiring) tapi masih dalam pembahasan memang kalau diberikan itu menurut kita semua akan berbeda," kata Jokowi saat berbicang bersama awak media di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (13/7).

Dia menjelaskan sanksi tersebut dibuat agar masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan serta menekan angka kasus positif di Indonesia. Sebab terlihat dari survei di Jawa Timur hanya 30 persen warganya yang kenakan masker saat berkegiatan di luar.

"Misalnya pakai masker di sebuah provinsi kita survei hanya 30 persen, yang 70 persen enggak pakai, gimana tingkat positifnya enggak tinggi?" kata Jokowi.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP