Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi Serahkan SK Hutan Sosial, Adat dan TORA di Sumatera Utara

Jokowi Serahkan SK Hutan Sosial, Adat dan TORA di Sumatera Utara Presiden Jokowi di Kabupaten Humbang Hasundutan. ©Biro Pers Sekretariat Presiden

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial, SK Hutan Adat dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Kamis (3/2). Dia merinci terdapat 723 SK Hutan Sosial kepada para petani di seluruh tanah air.

"Ini patut kita syukuri Alhamdulillah, 723 SK dengan luas 469 ribu hektar hampir setengah juta hektar. Untuk kurang lebih 118 ribu KK," kata Jokowi dalam siaran akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (3/2).

Dia merinci, pemerintah juga memberikan SK Hutan Adat. Pada tahun ini diserahkan 12 SK penetapan hutan adat dan SK indikatif hutan adat, dengan luas 21.000 hektar. Sementara itu untuk SK TORA, pemerintah memberikan SK kurang lebih 30.000 hektar untuk 5 provinsi

"Ini akan kita teruskan, tidak berhenti di sini," bebernya.

Jokowi berharap lahan yang diberikan pemerintah harus dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif. Dia juga mengingatkan agar lahan tersebut tidak ditelantarkan apalagi dipindahtangankan.

"Ini saya titip betul agar lahan yang sudah kita berikan SK-nya, baik Bapak, Ibu, saudara-saudara sekalian, untuk betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif, jangan dipindah tangankan ke orang lain, karena ini laku. Hati-hati," ungkapnya.

Dia pun mengusulkan agar para petani memanfaatkan lahan dengan bercocok tanam. Dengan kapasitas 50 persen lahan ditanami pohon berkayu. Selanjutnya, 50 persen lagi sisanya ditanami tanaman semusim.

"Mau ditanam jagung silakan, mau ditanami kedelai silakan, mau ditanami padi hutan silakan, mau ditanami buah-buahan silakan, mau ditanami kopi silakan, dalam pola agroforestri atau juga bisa dikembangkan plus usaha ternak," pungkasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP