Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi: Sepak Bola Indonesia Tidak Dikenakan Sanksi oleh FIFA

Jokowi: Sepak Bola Indonesia Tidak Dikenakan Sanksi oleh FIFA Presiden Jokowi saat memberikan pernyataan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/10). ©2022 Merdeka.com/Istimewa

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah bersama Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia. Langkah itu merupakan salah satu poin dalam surat dari FIFA yang diterima Jokowi sebagai tindak lanjut pembicaraan telepon dengan Presiden FIFA Gianni Infantino, Senin (3/10) lalu.

"FIFA bersama-sama dengan pemerintah akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia dan FIFA akan berkantor di Indonesia selama proses-proses tersebut," ujar Jokowi dalam pernyataan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/10).

Selain itu, dalam surat tersebut juga disampaikan bahwa sepak bola Indonesia tidak dikenakan sanksi oleh FIFA terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan.

"Berdasarkan surat tersebut, alhamdulillah sepak bola Indonesia tidak dikenakan sanksi oleh FIFA," imbuh Jokowi

Jokowi menyebut bahwa Presiden FIFA Gianni Infantino juga akan berkunjung ke Indonesia dalam waktu dekat. "Nanti Presiden FIFA akan datang ke Indonesia pada Oktober atau November untuk berdiskusi dengan pemerintah," tandasnya.

Lima Langkah Kolaborasi Pemerintah dengan AFC dan FIFA

Selanjutnya, Kepala Negara memaparkan langkah-langkah kolaborasi antara FIFA, Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC), dan pemerintah Indonesia. Berikutnya lima langkahnya:

(1) Membangun standar keamanan stadion di seluruh stadion yang ada di Indonesia.

(2) Memformulasikan standar protokol dan prosedur pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian berdasarkan standar keamanan internasional.

(3) Melakukan sosialisasi dan diskusi dengan klub-klub bola di Indonesia, termasuk perwakilan suporter untuk mendapatkan saran dan masukan serta komitmen bersama.

(4) Mengatur jadwal pertandingan yang memperhitungkan potensi-potensi risiko yang ada.

(5) Menghadirkan pendampingan dari para ahli di bidangnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP