Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi Segera Selesaikan Rekomendasi Amnesti untuk Baiq Nuril

Jokowi Segera Selesaikan Rekomendasi Amnesti untuk Baiq Nuril Jokowi dan ibu negara di goa batu cermin. ©2019 Liputan6.com

Merdeka.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly telah memberikan rekomendasi pemberian amnesti atau pengampunan terhadap terpidana pelanggaran UU ITE, Baiq Nuril ke Presiden Jokowi. Jokowi menegaskan bahwa dirinya akan segera langsung memproses, apabila surat rekomendasi telah sampai di meja kerjanya.

"Begitu sampai ke saya, saya selesaikan," ujar Jokowi di Taman Nasional Komodo Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (11/7).

Sebelumnya, Yasonna menjelaskan, pemberian amnesti dinilai sebagai salah satu solusi untuk menyelesaikan kasus Baiq Nuril. Yasonna menerangkan, pemberian grasi, amnesti, atau abolisi merupakan kewenangan presiden dengan mendengarkan pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Dalam kasus Baiq Nuril, amnesti merupakan langkah yang tepat. Makanya untuk memperkuat itu, Kemenkumham sedang menyusun argumentasi yuridis dengan melibatkan ahli hukum pindana, ahli ITE, Ditjen AHU, Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan.

"Supaya rapih, argumentasi yuridisnya kita mau siapkan dengan baik, karena ini kita menerapkan hukum progresif. Jadi kita lakukan ini dengan baik," ujar dia.

Yasonna menegaskan, perkara yang menimpa Baiq Nuril tak boleh diremehkan. Ini menyangkut rasa keadilan yang dirasakan banyak orang. Kalau dibiarkan kemungkinan wanita yang menjadi korban kekerasan seksual tidak akan berani bersuara.

Baiq Nuril Maknun juga menaruh harapan besar kepada Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan keadilan. Hal itu terlihat dari surat untuk Jokowi yang ditulis tangan oleh Baiq Nuril.

Dalam surat yang beredar luas itu, Baiq Nuril berharap Presiden memberikan amnesti kepada dirinya. Sebab, itu merupakan harapan terakhir Baiq Nuril setelah upaya Peninjauan kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung (MA).

"Salam hormat untuk Bapak Presiden. Bapak Presiden PK saya ditolak. Saya memohon dan menagih janji bapak untuk memberikan amnesti, karena hanya jalan ini satu-satunya harapan terakhir saya. Hormat saya, B. Nuril Maknun," tulis Baiq Nuril pada sebuah kertas, Sabtu (6/7/2019).

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat

Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat

Baca Selengkapnya
Jokowi Dikritik soal Pembagian Bansos, Bahlil: Jangan Batasi Presiden Dekat Dengan Rakyat
Jokowi Dikritik soal Pembagian Bansos, Bahlil: Jangan Batasi Presiden Dekat Dengan Rakyat

Bahlil menegaskan pihak-pihak yang mengkritisi penyaluran bansos, dapat diartikan pihak tersebut tidak senang masyarakat menerima bantuan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan
Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan

Jokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.

Baca Selengkapnya
Ganjar soal Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu Jelang Pencoblosan: Mudah-Mudahan Bukan Godaan atau Suap
Ganjar soal Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu Jelang Pencoblosan: Mudah-Mudahan Bukan Godaan atau Suap

Ganjar Pranowo merespons keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikan tunjungan pegawai Bawaslu

Baca Selengkapnya