Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi segera kirim amanat presiden soal revisi UU Pilkada ke DPR

Jokowi segera kirim amanat presiden soal revisi UU Pilkada ke DPR Jokowi bertemu Pangeran Yordania di KTT OKI. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo segera mengirimkan amanat presiden (ampres) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait revisi Undang-Undang Pilkada. Hal ini berdasarkan evaluasi Pilkada serentak 2015 lalu.

"Sehari dua hari ini presiden akan kirimkan ampres ke DPR terkait revisi UU Pilkada," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (15/3).

Tjahjo menuturkan, sekitar 269 yang menggelar Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 tercatat berjalan lancar tanpa kendala. Mengenai anggaran, Mantan Sekjen PDIP ini menegaskan semua tercukupi.

"Walau ada beberapa kasus seperti dibakarnya gedung KPU dan Pemda di Kalteng terus diproses dengan baik," tegasnya.

Dia melanjutkan, seluruh aturan yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada akan dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pilkada. Selain itu, dalam revisi UU Pilkada akan direkomendasikan bagi anggota PNS, TNI dan pejabat negara tetap mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya jika maju dalam pertarungan Pilkada serentak.

Hal ini mengantisipasi penyalahgunaan wewenang untuk mempropagandakan hal-hal yang tidak dibenarkan dalam Pilkada. "Kalau tidak akan bisa menggunakan kewenangan tanda kutip," sambungnya.

Terkait anggaran, pemerintah merekomendasikan agar Undang-undang membebankan kepada calon kepala daerah. Dalam hal ini anggaran pembuatan spanduk, pamflet dan sejenisnya.

"Nanti akan dibebankan kepada calonnya," tandasnya.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP