Jokowi Sebut Perpres ASN Bayar Zakat ke Baznas Tergantung Menag
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengajak para wajib zakat untuk membayarkan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Bahkan, Jokowi siap membuatkan peraturan presiden (Perpres) agar aparatur sipil negara (ASN) membayar zakat lewat Baznas.
Namun, Jokowi mengatakan hal itu tergantung Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. Menurut dia, jika Menag menilai Perpres zakat ASN sudah diperlukan, maka bleid tersebut dapat dibawa ke mejanya untuk ditandatangani.
"Apakah sudah waktunya untuk dibuatkan Perpres bagi ASN (membayar zakat)? Kalau dianggap sudah perlu, ya dorong ke meja saya. Tergantung Pak Menag," ujar Jokowi di Istana Negara Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Jokowi bersama sejumlah menteri Kabinet Kerja dan pejabat negara menyalurkan zakat mal melalui Baznas. Dia menyebut penyaluran zakat di Istana Negara merupakan agenda rutin yang telah berlangsung sejak 2016 lalu.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut mengeluarkan zakat sangatlah penting. Dengan berzakat, umat Islam dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi hingga mengentaskan kemiskinan.
"Zakat sangat penting sekali untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi, menuntaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah," kata Jokowi.
Sementara itu, Ketua Baznas Bambang Sudibyo menuturkan sangat penting bagi pemerintah meningkatkan penerimaan zakat nasional. Untuk itu, dia mengusulkan agar Jokowi mewajibkan pembayaran zakat bagi ASN.
Bambang mengatakan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi tentang penyusunan Perpres zakat ASN. Menurut dia, lewat Perpres itu, maka zakat tidak lagi bersifat opsional seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
"Terkait dengan itu dari informasi yang kami peroleh, bapak menteri agama telah menulis surat kepada bapak presiden, tentang permohonan inisiatif penyusunan peraturan presiden tentang zakat aparatur negara," ujarnya.
Bambang menyatakan potensi zakat di Indonesia mencapai Rp232 triliun pada 2018. Namun, zakat yang terkumpul pada 2018 Rp8,1 triliun pada 2018.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber : Liputan6.com
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menuturkan bantuan pangan dilanjutkan apabila anggaran tercukupi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bantuan tersebut sebagai upaya menghadapi kenaikan harga beras.
Baca SelengkapnyaJokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaPNM setia mendampingi 15,2 juta nasabah aktif di seluruh Indonesia. Khusus di Jawa Barat terdapat 3,1 juta nasabah aktif Mekaar.
Baca SelengkapnyaJokowi juga mengapresiasi pencapaian PNM yang mencapai telah mencapai target pada 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaPresiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.
Baca SelengkapnyaJangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana
Baca Selengkapnya