Jokowi sebut pasal penghinaan justru lindungi orang-orang kritis
Merdeka.com - Pemerintah berupaya menghidupkan kembali pasal penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden melalui revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam draf revisi KUHP, pemerintah memasukkan kembali pasal yang telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi tersebut.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku bila dirinya menerima hinaan sejak menjadi wali kota Solo. Tak berhenti di situ, hinaan dan cemoohan sudah selalu ia terima ketika menjadi gubernur DKI Jakarta hingga menjadi presiden seperti sekarang ini.
"Kalau saya ya, sejak wali kota, gubernur, jadi presiden, itu yang namanya diejek, namanya dicemooh, namanya dicaci, dihina, sudah jadi makanan sehari-hari," kata Jokowi di Pluit, Jakarta Utara, Selasa (4/8).
Jokowi tak menggubris hinaan yang dia terima bahkan dianggapnya biasa lantaran saking banyaknya. Padahal, tegas Jokowi, jika dirinya mau sebetulnya penghinaan seperti itu pelakunya bisa dipidanakan.
"Kalau saya mau bisa saja itu dipidanakan. Ribuan. Kalau kaya gitu itu kalau saya mau. Tapi sampai detik ini hal tersebut tidak saya lakukan. Tapi apapun negara kita ini bangsa yang penuh kesantunan," jelas Jokowi.
Kedua soal pasal penghinaan, kata Jokowi, draf tersebut baru usulan rancangan kepada DPR. Jokowi mengatakan pemerintah ingin menghidupkan pasal penghinaan lantaran ingin melindungi orang-orang yang kritis.
"Kalau saya lihat di situ justru itu untuk memproteksi orang-orang yang kritis, masyarakat yang kritis, masyarakat yang ingin melakukan pengawasan untuk tidak dibawa ke pasal-pasal karet. Jangan dibalik-balik kamu," kata Jokowi.
"Justru memproteksi, yang ingin mengkritisi memberikan pengawasan memberikan koreksi silakan. Jangan sampai ada yang membawa ke pasal karet. Dan ini pun kan urusannya presiden sebagai simbol negara, bukan pas saya saja kan, nantinya kan juga jangka panjang. Kalau saya pribadi, seperti saya sampaikan, makanan sehari-sehari," tutup Jokowi.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya