Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi Salurkan 35 Sapi Kurban untuk Iduladha

Jokowi Salurkan 35 Sapi Kurban untuk Iduladha Jokowi Sumbang Sapi Kurban di DIY. ©2019 Merdeka.com/Purnomo Edi

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo menyalurkan 35 ekor sapin untuk hewan kurban pada Idul Adha 1442 Hijriah. Adapun 34 ekor sapi disalurkan ke semua provinsi sedangkan 1 ekor sisanya akan diserahkan ke Masjid Istiqlal Jakarta.

"Setiap provinsi 1 ekor (sapi). Jadi ada 35 ekor dan berat 800 (kilogram) sampai 1 ton (per ekor)," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono kepada wartawan, Kamis (15/7).

Penyaluran hewan kurban ini memang menjadi tradisi yang selalu dilakukan Jokowi setiap menyambut Hari Raya Idul Adha. Heru memastikan bahwa semua sapi telah disterilisasi oleh Dinas Peternakan daerah.

"Sekretariat Presiden bekerja sama dengan Kementerian Pertanian untuk sapi-sapi tersebut dan di bawah kontrol dokter hewan setempat," jelas dia.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan 1 Zulhijah jatuh pada Minggu, 11 Juli 2021. Keputusan ini ditetapkan usai menggelar sidang isbat awal Zulhijah 1442 H yang digelar secara daring pada Sabtu sore, 10 Juli 2021.

Dia mengingatkan bahwa perayaan Iduladha masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Untuk itu, Yaqut berharap hewan kurban selesai disembelih tiga hari usai pelaksanaan Idul Adha.

"Kami juga mengatur pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, kami berharap penyembelihan hewan kurban ini bisa dilaksanakan 3 hari yaitu tanggal 11,12 dan 13 Dzulhijjah," ujar Yaqut saat jumpa pers, Sabtu 10 Juli 2021.

Dia melanjutkan, penyembelihan hewan kurban sebisanya dilakukan di rumah potong hewan ruminansia. Jika rumah potong hewan ini mengalami keterbatasan, kata dia, penyembelihan bisa dilakukan di tempat lain sesuai Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021.

"Secara substansi penyembelihan harus dilakukan di area yang luas dan memungkinkan untuk bisa dilakukan sosial distancing, kemudian penyembelihan hanya diperbolehkan dihadiri petugas penyembelihan atau panitia kurban dan disaksikan oleh pihak yang berkurban," tuturnya.

Kemudian, lanjutnya, pembagian daging kurban dilakukan di tempat-tempat di mana warga berhak menerima daging kurban ini.

Untuk kurban tahun ini, Yaqut sangat berharap pembagian daging kurban diantarkan ke tempat tinggal warga yang berhak. Sehingga, antrean dalam pembagian daging dilarang.

"Artinya dilarang ada antrean dalam pembagian daging kurban ini supaya di mentions oleh panitia penyembelihan hewan kurban," ucap dia.

Reporter: Lizsa Egeham

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP