Jokowi putuskan hukuman berat bagi pemerkosa anak Kamis pekan ini
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menentukan hukuman berat terhadap pelaku kejahatan seksual anak dalam waktu dekat. Hukuman berat ini masuk dalam dua opsi yaitu Perppu atau revisi Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.
"Presiden sudah sampaikan soal kekerasan terhadap anak dan diputuskan, maka Kamis akan putuskan. Tingkat menteri sudah diselesaikan, pilihannya Perppu dan revisi UU, kalau presiden setuju Kamis, akan tindak lanjuti," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam Konferensi Pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (10/5).
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan Presiden telah menegaskan kejahatan seksual terhadap anak masuk dalam kategori kejahatan luar biasa. Dengan demikian penanganannya akan dilakukan dengan cara luar biasa.
Namun, sejauh ini pemerintah masih menggunakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Maraknya kejahatan seksual akhir-akhir ini mengakibatkan penerapan UU tersebut dinilai tidak memberikan efek jera. Sehingga perlu ada penambahan hukuman berat.
"Sedang akan disusun Perppu yang sudah lama diwacanakan untuk pelaku kekerasan terhadap anak, akan dikebiri dulunya," ujar Prasetyo.
Pada hari ini, Presiden Jokowi menggelar Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara. Dalam Sidang ini, Presiden dengan seluruh menteri kabinet kerja turut membahas hukuman terhadap pelaku kejahatan seksual anak.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sambutannya meminta menteri bersikap keras terhadap kasus pemerkosaan yang belakangan marak terjadi. Dia meminta agar kementerian terkait bersama Polri dan Kejaksaan Agung bersama-sama merumuskan sebuah hukuman yang sangat berat ke pelaku.
Hal ini agar dapat menimbulkan rasa takut bagi siapapun yang berniat melakukan kekerasan seksual.
"Ini betul-betul harus direaksi secara bersama-sama, komprehensif antar kementerian-kementerian yang terkait dengan Porli dan Kejaksaan. Karena ini kalau kita melihat angka-angka dan peristiwanya itu semakin hari semakin sangat mengkhawatirkan," kata Jokowi.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Pastikan Puskesmas Punya Alat USG Kehamilan, Kesehatan Ibu dan Bayi Terjamin!
Pemerintah telah mendistribusikan alat USG kepada 10 ribu puskesmas di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi Cek Stok Beras di Gudang Bulog Cibitung dan Serahkan Bantuan Pangan
Presiden menyampaikan pemenuhan kebutuhan pangan merupakan prioritas pemerintah saat ini.
Baca SelengkapnyaReaksi Jokowi soal Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan
Jokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.
Baca SelengkapnyaJokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu
Jokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca Selengkapnya