Jokowi Perpanjang PPKM 24-30 Agustus 2021: Jabodetabek Turun ke Level 3
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-4 dibeberapa daerah sudah mengalami penurunan. Hal tersebut seiring dengan adanya penurunan angka kasus positif dan BOR yang menurun.
"Untuk itu pemerintah memutuskan 24-30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3," katanya dalam konferensi pers dalam siaran Youtube Sekretariat Presiden, Senin (23/8).
Dia menjelaskan untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kabupaten kota sudah bisa berada pada level 3 pada 24 Agustus 2021.
"Untuk Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek Bandung Raya Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota Kabupaten lainnya sudah bisa berada di pada level 3 pada 24 Agustus 2021," jelasnya.
Sementara itu untuk Pulau Jawa, terdapat perkembangan yang menggembirakan. Ada beberapa kabupaten dan kota kata Jokowi alami penurunan level.
"Ada perkembangan yang cukup baik. Level 4 dari 67 kabupaten/kota berkurang 51 kabupaten/kota, level 3 dari 59 kabupaten/kota 67 menjadi kabupaten kota, level 2 kab kota, menjadi 10 kab kota," tutup Jokowi.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya