Jokowi: MK Meraih Pencapaian Luar Biasa Sepanjang 2019
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengapresiasi kinerja Mahkamah Konstitusi (MK) mengawal peradilan selama 2019. Dia mengatakan, MK telah meraih target untuk menyelesaikan sengketa hasil pemilihan presiden dan pemilihan legislatif secara transparan.
"MK telah meraih pencapaian yang luar biasa lainnya. Sebagaimana tadi disampaikan bapak ketua," kata Jokowi di penyampaian laporan tahunan Mahkamah Konstitusi 2019 di ruang sidang Pleno, Jakarta Pusat, Selasa (28/1).
Dia juga mengapresiasi peran aktif MK dalam forum internal lainnya. Sehingga kata dia, MK bisa disegani dan bermartabat di mata dunia.
"MK makin dihormati, dan bermartabat di mata dunia," ungkap Jokowi.
UU Pemilu Paling Sering Diuji di MK
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman memaparkan pada 2019 terdapat 51 Undang-undang yang dimohonkan oleh penguji. Empat di antaranya memiliki intensitas yang paling sering diuji, salah satunya UU Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemilihan Umum yang dimohonkan 18 kali oleh penguji.
"Tahun 2019, ada 51 Undang-Undang yang dimohonkan pengujian. Undang-undang dengan frekuensi atau intensitas paling sering diuji, adalah UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, sebanyak 18 kali," kata Anwar di hadapan Jokowi.
Kemudian, terdapat 9 kali dimohonkan penguji yaitu UU nomor 19/2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lalu diurutan ketiga, terdapat UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, sebanyak 5 kali.
Setelah itu, diurutan keempat, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Serta UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan 6 Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Masing-masing diuji sebanyak 4 kali di tahun 2019," ungkap Umar.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi berujar, jika betul ada kecurangan maka bisa melaporkan ke Bawaslu atau nantinya bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaTujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia harus terus dijaga di tengah tahun politik 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.
Baca SelengkapnyaPihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaWajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaJokowi juga meminta presiden dan wapres terpilih menyiapkan perencanaan kerja seperti apa yang sudah mereka sampaikan pada saat kampanye.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi enggan mengomentari soal namanya ikut diseret-seret dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Selengkapnya