Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi minta Seskab buat surat edaran agar kebijakan tak dipidana

Jokowi minta Seskab buat surat edaran agar kebijakan tak dipidana Jokowi. ©2014 merdeka.com/fikri faqih

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat surat edaran kepada semua kepala daerah di seluruh Indonesia. Intinya, agar kepala daerah tidak takut mengambil kebijakan penggunaan anggaran lantaran khawatir bermasalah dengan hukum.

"Pak presiden meminta Seskab membuat surat edaran. Nanti dikirimkan ke daerah. Bahwa hal yang bersifat kebijakan tak bisa dipidanakan dan kedua permasalahan administratif diselesaikan secara administratif," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (26/8).

Menurut Pramono, surat edaran ini merupakan pemberitahuan kepada seluruh kepala daerah bahwa sekarang ini agar menggunakan uang secara benar. Saat ini masih ada dana di daerah sekitar Rp 273 triliun yang belum terserap.

"Itu diatur rinci. Kebijakan kan begini, selama tidak mencuri, tidak korupsi, tidak menerima suap gratifikasi, monggo," jelas Pramono.

Pramono menambahkan, selama ini BPK dan BPKP memberi waktu 60 hari kepada kepala daerah untuk menindaklanjuti jika terdapat temuan. Namun, tak sedikit kepala daerah sudah ditindak oleh aparat hukum sebelum habis waktu 60 hari itu.

"Selama mereka tak mencuri maka mereka diberi jaminan secara hukum. Tapi kalau mereka mencuri maka kewenangan kejaksaan, kepolisian, dan KPK malah didorong oleh Presiden," tutupnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP