Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi minta penyebar paham komunis dihukum

Jokowi minta penyebar paham komunis dihukum Presiden Jokowi. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Menyikapi maraknya penyebaran paham komunisme di tanah air, Presiden Joko Widodo meminta ditindak secara hukum. Hal ini disesuaikan dengan Tap MPRS Nomor XXV/1966 tentang ketetapan pembubaran Partai Komunis Indonesia.

"‎Sekarang sudah banyak kaos bergambar palu arit, ada juga kegiatan yang diduga masyarakat akan memunculkan komunisme. Tadi Presiden katakan gunakan pendekatan hukum," ujar Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti dalam Konferensi Pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (10/5).

Dikatakan Badrodin, Presiden menginstruksikan kepada Jaksa Agung, Panglima TNI dan Polri untuk mencegah berkembangnya paham komunisme di Indonesia. Baik dalam betuk atribut, kaos yang berbau komunis maupun film yang mengajarkan komunisme.

"Kami sudah diberikan arahan untuk melakukan pelarangan kegiatan dalam bentuk apa pun yang mengembangkan paham komunisme," terangnya.

‎Sebelumnya, Tim gabungan Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Intelgab Kodam Jaya meringkus penjual kaos Kreator berlogo palu arit di Mal Blok M Square, Jakarta Selatan, Minggu (8/5). Dalam penggerebekan ditemukan satu lusin kaos palu arit sebagai barang bukti.

Operasi berlangsung sekitar pukul 16.30 WIB hingga 18.00 WIB. Penemuan barang bukti terjadi di toko More Shop area Blok M Square lantai 1 dan toko More Shop di Blok M Mal L.A 62 Kebayoran Baru Jaksel.

Dalam operasi ini, petugas mengamankan pemilik toko bernama Mahdi Ismed. Berdasarkan keterangan salah satu karyawan toko More Shop, Anggi, menuturkan, kaos tersebut sudah ada selama kurang lebih tiga bulan lalu.

"Barang bukti berupa satu lusin kaos Kreator berlogo palu arit serta bapak Mahdi Ismet dibawa ke Polsek Kebayoran Baru guna penyelidikan selanjutnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono

Selain itu, petugas mengamankan penjaga toko, Yosfita, Sungayang di Blok M Mal L.A No 62. Didapati sebanyak enam kaos.

Tidak hanya di Blok M, petugas juga meringkus pemilik toko bernama Rusmal yang beroperasi di Jalan Merdeka Timur AB No. 21 Depok, Jawa Barat. Menurut keterangan penjaga toko, kaos berlogo palu arit diperoleh seorang pemasok bernama Sigit dari Bandung, Jawa Barat.

Selain itu, kegiatan bernuansa PKI juga terjadi di Kota Malang Jawa Timur. Di sini, sekelompok orang memutar film Senyap atau The Look of Silience di Warung Kelir, Jalan Panglima Sudirman 32 Malang.‎ Pemutaran ini berhasil dihentikan.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP