Jokowi minta kasus Novel, Samad dan BW segera diselesaikan
Merdeka.com - Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo memerintahkan Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk menyelesaikan kasus yang sedang dihadapi penyidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Diketahui, berkas Novel Baswedan dalam kasus penembakan tersangka pencurian sarang burung walet pada 2004, ketika menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bengkulu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu.
Johan Budi menambahkan, Presiden Jokowi juga memerintahkan untuk segera menyelesaikan kasus dugaan pemalsuan dokumen yang menjerat mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan kasus dugaan pengarahan kesaksian palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah yang menjerat Bambang Widjojanto. Perintah Jokowi tersebut disampaikan saat mantan Gubernur DKI Jakarta itu memanggil Jaksa Agung dan Kapolri ke Istana Negara, pagi tadi.
"Poin dari presiden itu kasus ini harus selesai jangan berlarut-larut," kata Johan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/2).
Meski memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung untuk menyelesaikan kasus Novel Baswedan, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, Johan enggan mengamini apakah maksud dari Jokowi itu merujuk untuk memerintahkan penerbitan Surat Ketetapan Pengesampingan Perkara Demi Kepentingan Umum (SKP2).
"Jaksa Agung tentu memerlukan koordinasi dengan pihak-pihak yang lain dalam kasus Novel Baswedan misalnya. Jadi tunggu, saya kira, mungkin dalam waktu sehari, dua hari, tiga hari, empat hari lima hari, tergantung," kata Johan.
Meski demikian, untuk kasus Novel Baswedan yang telah dilimpahkan ke pengadilan, Johan memberi sinyal adanya perintah penerbitan SKP2. Sebab, kata dia, Jokowi ingin agar kasus ini cepat selesai dan ingin fokus dalam upaya pembangunan di bidang ekonomi.
"Tapi masih ada peluang tentu alasan-alasan yang harus dibenarkan secara hukum. Itu tadi yang disampaikan oleh Presiden dan Jaksa Agung sudah mendengar dan dari informasi yang disampaikan tadi," ujarnya.
"Ini opsi, keputusan tentu ada di Jaksa Agung. Jadi presiden itu kasus ini harus selesai jangan berlarut-larut sehingga selalu menimbulkan pro dan kontra di publik. Ini yang presiden tidak mau, karena kita harus memikirkan persoalan-persoalan lain. Move on. Maju ke depan memikirkan soal ekonomi dan lain-lain menjadi fokus presiden," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya