Jokowi Minta Dasar Hukum Baru Usai MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Jokowi menginstruksikan kepada Menteri Kesehatan segera melakukan normal standar dan prosedur yang dibutuhkan dalam rangka pelayanan jaminan kesehatan pasien Covid-19. Baik terkait informasi, fasilitas kesehatan dan biaya pelayanan.

Muhammad Genantan Saputra
Jokowi Minta Dasar Hukum Baru Usai MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Konpers Jokowi Soal Corona. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan rapat terbatas terkait pembiayaan BPJS Kesehatan. Jokowi meminta ada dasar hukum baru karena Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Sebab menurutnya, pembatalan itu berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan.

"Pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini tentu berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan masyarakat terutama pasien Covid-19," kata Jokowi saat live di akun Sekretariat Presiden, Selasa (24/3).

"Oleh sebab itu, saya ingin menekankan beberapa hal, pertama penyelesaian dasar hukum baru yang dibutuhkan untuk mengatur pembiayaan, sehingga terhadap kepastian pelayanan yang baik bagi pasien maupun pihak rumah sakit," sambungnya.

Kemudian, pada tahun ini Jokowi meminta rumah sakit berfungsi penuh terutama dalam alur penjaminan pasien dalam perawatan serta proses percepatan penyaluran dana yang dibayarkan kepada rumah sakit.

Lalu, terkait pembiayaan BPJS Kesehatan untuk pasien Covid-19, Jokowi meminta siapkan beban biaya pelayanan kesehatan dalam APBN maupun APBD.

"Kita harus memastikan gubernur, bupati, wali kota juga melakukan realokasi anggaran APBD untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terpapar Covid-19," ucapnya.

Selain itu, kepala negara menginstruksikan kepada Menteri Kesehatan segera melakukan normal standar dan prosedur yang dibutuhkan dalam rangka pelayanan jaminan kesehatan pasien Covid-19. Baik terkait informasi, fasilitas kesehatan dan biaya pelayanan.

"Serta pendataan fasilitas kesehatan yang dapat memberikan pelayanan kesehatan akibat Covid-19. Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan," pungkasnya.

Rekomendasi