Jokowi: Mahkamah Agung Permudah Rakyat Mencari Keadilan
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Mahkamah Agung saat ini terus melanjutkan inovasi. Jokowi pun mengapresiasi upaya MA dalam mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.
"Saya mendukung upaya MA untuk mempermudah rakyat dalam mencari keadilan. Saya mendukung upaya MA untuk membangun budaya sadar dan budaya taat hukum agar makin mengakar," kata Jokowi saat membacakan pidato di Sidang Tahunan MPR, Jumat (16/8).
Jokowi melanjutkan, kini, sistem peradilan berbasis elektronik sudah diterapkan di semua lingkungan lembaga peradilan. Selain itu, para pencari keadilan sekarang secara online semakin mudah mendaftarkan perkara dan melakukan pembayaran.
"Proses pemanggilan dan pemberitahuan sidang, serta penyampaian putusan peradilan juga dilakukan secara online. Bahkan, saat ini MA sudah melangkah lebih jauh lagi dengan mengembangkan e-court menuju e-litigasi. Semua langkah inovasi ini harus kita apresiasi," katanya.
Perluasan akses bagi para pencari keadilan juga dilakukan oleh MA. Kata Jokowi, hingga akhir tahun 2018 lalu, MA telah meresmikan 85 pengadilan baru di berbagai pelosok tanah air. Ada tambahan 30 Pengadilan Negeri, 50 Pengadilan Agama, tiga Mahkamah Syariah, dan dua Pengadilan Tata Usaha Negara.
"Dari berbagai langkah tersebut, MA berhasil mengurangi jumlah tunggakan perkara menjadi 906 perkara pada tahun 2018. Jumlah terendah sepanjang sejarah berdirinya MA. MA juga terus berbenah dengan melakukan beberapa langkah perbaikan, seperti pembaharuan dalam tata cara penyelesaian gugatan sederhana dan pembaharuan di bidang manajemen perkara," katanya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya