Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi Lantik Gubernur dan Wagub Jambi di Istana Negara

Jokowi Lantik Gubernur dan Wagub Jambi di Istana Negara Jokowi Lantik Gubernur dan Wagub Jambi di Istana Negara. ©2021 Foto Biro Pers Sekretariat Presiden

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Al Haris dan Abdullah Sani untuk masa jabatan 2021-2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/7). Sebelum memulai pelantikan, mereka memasuki ruang kredensial Istana Merdeka untuk menghadap Jokowi.

Mereka menerima petikan surat keputusan presiden. Setelah itu, Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin, serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melakukan kirab bersama dengan Al Haris dan Abdullah Sani dari Istana Merdeka menuju Istana Negara. Dalam prosesi pelantikan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 93P/2021 Tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur Jambi, Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, 2021-2024. Pelantikan pun dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Sebelumnya Jokowi pun bertanya kepada mereka untuk bersedia bersumpah menurut agama Islam.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur dan wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya," ucap mereka serentak saat mengikuti sumpah jabatan yang dipandu Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (7/7).

"Serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," lanjut mereka.

Sebelumnya diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi melalui Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Provinsi Jambi 2020, Kamis, menetapkan pasangan calon gubernur nomor urut 3 Al Haris dan Abdullah Sani meraih suara terbanyak.

"Pada PSU Pilgub Jambi di 88 TPS di 15 Kecamatan dalam lima kabupaten dan kota Paslon urut 1 Cek Endra-Ratu Munawaroh memperoleh 8.890 suara, Paslon 2 Fachrori Umar-Syafril Nursal memperoleh 300 suara dan Paslon nomor urut 3 Al Haris-Abdullah Sani memperoleh 11.422 suara," kata Ketua KPU Provinsi Jambi M Subhan saat membacakan hasil Pleno PSU Pilgub Jambi dilansir Antara, di Jambi (3/6).

Setelah hasil PSU Pilgub Jambi tersebut ditambah dengan perolehan suara pada pemilihan Gubernur Jambi 9 Desember 2020 yang tidak dibatalkan oleh MK maka paslon 1 memperoleh 587.918 suara, paslon 2 memperoleh 381.634 suara dan paslon 3 memperoleh 600.733 suara.

Dengan demikian selisih perolehan suara paslon nomor urut 3 terhadap paslon nomor urut 1 setelah PSU Pilgub Jambi semakin jauh. Sebelum PSU Pilgub Jambi selisih perolehan suara antara paslon 3 dan paslon 1 sebanyak 11.418 suara. Setelah dilaksanakan PSU selisih perolehan suara antara paslon 3 dan paslon 1 menjadi 12.815 suara.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP