Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi kini awasi kementerian dari Kantor Kepresidenan

Jokowi kini awasi kementerian dari Kantor Kepresidenan Presiden Jokowi. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi), menjelaskan mengapa tugas dan fungsi Kantor Kepresidenan saat ini diperluas. Jokowi telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2015 di mana kewenangan itu disebutkan.

"Namanya kita bekerja kan ada manajemen kontrolnya. Ada manajemen pengawasannya. Siapa? BPKP nantinya di pengawasan-pengawasan. Kemudian hari perhari, minggu perminggu, bulan perbulan kan ada evaluasi. Dari mana evaluasi itu, ya dari kantor kepresidenan," ujar Jokowi di ruang wartawan istana kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3).

Menurut Jokowi kegunaan evaluasi itu untuk melihat kinerja kementerian-kementerian apakah sudah bekerja sesuai target. Sebab, jika tidak ada fungsi pengawasan di Kantor Kepresidenan ini, kementerian tidak ada yang menilai kinerjanya sesuai target atau tidak.

"Sehingga bisa pengendaliannya dilihat dari evaluasi itu. Kalau targetnya belum dicapai, dari mana kita tahu. Kementerian engga mungkin, kan begitu lapor bagus semua. Kita harus ngerti , ini masalah manajemen yang harus dikendalikan," ujarnya.

Jokowi mengatakan sebuah kementerian itu kewajibannya adalah melaksanakan, mengorganisasi dan merencanakan. Untuk menjalani itu, kata Jokowi, harus ada yang mengawasi dan mengendalikan.

Saat ditanya apakah akan tumpang tindih dengan tugas Wapres yang juga berfungsi melakukan pengawasan, Jokowi menegaskan tidak. Sebab, katanya, pekerjaan Kementerian dan Wapres akan banyak nantinya dan dibutuhkan pengawasan sendiri.

"Pak wapres itu di dalam tugasnya memang di sisi pengawasan. Engga (tumpang tindih) Pekerjaan banyak kok tumpang tindih. Pekerjaan bergunung-gunung engga ada itu tumpang tindih. Sudah kita aturlah," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan pada dasarnya presiden memiliki lima program prioritas. Yakni infrastruktur, maritim, pariwisata, energi, dan pangan.

"Nah, lima program prioritas ini membutuhkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Jadi, aspek pengendalian yang akan dilakukan kepala staf (Kepresidenan Luhut P) adalah program-program yang harus dilaksanakan lintas kementerian dan lintas menko," ujarnya.

Andi mencontohkan misalnya di sektor energi. Energi di bawah Menko Maritim, tapi dalam implementasinya akan bersinggungan dengan infrastruktur ke Menko Perekonomian, akan muncul upaya mengatasi supaya tak terjadi gejolak karena misalnya pembebasan lahan terkait dengan Menkopolhukam.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP