Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi kabulkan grasi terpidana mati pembunuhan berencana di Riau

Jokowi kabulkan grasi terpidana mati pembunuhan berencana di Riau Presiden Jokowi. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo mengabulkan permohonan grasi kepada salah seorang dari tiga terpidana mati Dwi Trisna Firmansyah alias Dwi yang terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Agusni Bahar dan anaknya Dodi Haryanto. Kedua korban merupakan ayah dan anak, pemilik toko Ponsel di Jalan Kaharuddin Nasution Kecamatan Bukit Raya kota Pekanbaru Riau.

Mereka dibunuh secara sadis oleh Candra Purnama alias Hendra, Andi Paula dan Dwi Trisna Firmansyah Senin 16 April 2012 silam, sekitar pukul 05.30 WIB. Dalam petikan yang diperoleh merdeka.com Jumat (13/3) dari Asep Ruhiat SAg SH MH selaku kuasa hukum Dwi Trisna Firmansyah, tertulis Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada terpidana Dwi Trisna Firmansyah alias Dwi yang dimohonkan oleh Asep Ruhiat dkk, advokat dari kantor Asep Ruhiat and Partners.

Dengan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru jo putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru jo putusan Kasasi Mahkamah Agung telah dijatuhi pidana mati sebab dipersalahkan melakukan tindak pidana pembunuhan dengan berencana secara bersama-sama.

"Berupa perubahan jenis pidana dari pidana mati yang dijatuhkan kepadanya menjadi pidana penjara seumur hidup," demikian bunyi petikan yang ditetapkan di Jakarta oleh Presiden Joko Widodo, melalui Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, tertanggal 13 Februari 2015, nomor 18/G Tahun 2015.

Sebelumnya, tiga terdakwa kasus pembunuhan disertai perampokan terhadap ayah dan anak, pemilik Toko Niagara Ponsel di Jalan Kaharuddin Nasution, Agusni Bahar dan anaknya Dodi Haryanto dijatuhi hukuman mati setelah kasasi nya ditolak Mahkamah Agung dan menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru, vonis ini lebih tinggi dari tuntutan jaksa sebelumnya yakni, hukuman penjara selama seumur hidup.

Ketiga terdakwa yang divonis hukuman mati itu di antaranya, Candra Purnama alias Hendra (yang bekerja pada korban), Andi Paula dan Dwi Trisna Firmansyah. Sementara terdakwa lainnya, Suroso, hanya dihukum satu tahun penjara, karena terbukti sebagai penadah barang curian milik korban Agusni.

Dalam amar putusannya, majelis hakim yang dipimpin Ida Bagus Dwiyantara SH, Selasa (25/9/12) di Pengadilan Negeri Pekanbaru menyatakan, ketiga terdakwa terbukti melanggar pasal 340 junto pasal 55 KUHP tentang pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-sama.

Atas vonis hakim itu, ketiga terdakwa yang diajukan secara terpisah itu, langsung menangis mendengar vonis berat dari majelis hakim. Bahkan, ketiganya seolah tidak percaya dengan vonis yang dijatuhkan hakim.

Peristiwa pembunuhan yang dilakukan terhadap korban sangat sadis ini, terjadi Senin (16/4/2012) silam, sekitar pukul 05.30 WIB. Para terdakwa bersama dengan Rohim yang masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), membunuh korban di Toko Ponsel Niagara Jalan Kaharuddin Nasution, kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Riau.

Agusni yang sedang salat subuh itu, dipukul tengkuknya pakai kayu balok oleh Rohim. Akibatnya korban tersungkur di atas sajadah di lantai dua Ruko. Saat tersungkur itu, korban sempat memberikan perlawanan dan bergumul dengan Rohim. Namun datang Andi Paula membantu Rohim dan langsung membacok korban.

Tak hanya itu, Rohim kemudian dengan beringasnya membacok beberapa kali di bagian kepala dan leher korban hingga akhirnya, korban Agusni tewas bersimbah darah.

Mendengar ada suara keributan, anak korban, Dodi yang mendengar adanya keributan langsung keluar dari kamarnya. Namun Dodi juga dibacok oleh terdakwa Hendra bersama Dwi Trisna berulang kali. Akibatnya, Dodi pun tewas seketika itu juga.

Setelah membunuh kedua korban ayah dan anak itu, pelaku menguras harta korban. Di antaranya, satu unit mobil jenis Daihatsu Terios, 2 unit motor, 12 unit handphone, voucher, STNK, BPKB dan 3 tas yang berisi uang. Hasil rampokan itu, dijual terdakwa melalui Suroso di Palembang. Hingga akhirnya, para terdakwa berhasil dibekuk Jajaran Polresta Pekanbaru.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Pakai Dasi Warna-warni saat Kunker Ke Luar Negeri, Ini Maknanya
Jokowi Pakai Dasi Warna-warni saat Kunker Ke Luar Negeri, Ini Maknanya

Presiden Jokowi kini memakai dasi warna-warni ketika berangkat kunjungan kerja ke luar negeri

Baca Selengkapnya
Jokowi Siaran Perdana dari RRI IKN, Sapa Pendengar di Sejumlah Daerah
Jokowi Siaran Perdana dari RRI IKN, Sapa Pendengar di Sejumlah Daerah

Jokowi optimistis Upacara Peringatan ke-79 Kemerdekaan RI bisa digelar di IKN.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Dampak Perubahan Iklim Nyata, Imbasnya Kerugian Gagal Panen
Jokowi: Dampak Perubahan Iklim Nyata, Imbasnya Kerugian Gagal Panen

"Kekeringan panjang, hujan yang juga terus menerus sehingga menyebabkan banyak gagal panen," kata presiden.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Habiskan Rp1,25 Triliun, Irigasi Gumbasa di Sulteng Diresmikan Jokowi
Habiskan Rp1,25 Triliun, Irigasi Gumbasa di Sulteng Diresmikan Jokowi

Jokowi pun bersyukur rehabilitasi irigasi Gumbasa kini telah rampung

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Jangan Teriak-Teriak Curang Tapi Laporkan, Begini Reaksi Timnas AMIN
Jokowi Minta Jangan Teriak-Teriak Curang Tapi Laporkan, Begini Reaksi Timnas AMIN

Tidak tepat rasanya jika temuan-temuan tersebut langsung dibawa dan selesai begitu saja di Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Jokowi Jawab Tudingan Kecurangan Pemilu 2024: Laporkan ke Bawaslu
Jokowi Jawab Tudingan Kecurangan Pemilu 2024: Laporkan ke Bawaslu

Jokowi meminta pihak yang menemukan kecurangan untuk melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Selengkapnya
Jokowi Klaim Sudah Gelontorkan Dana Desa Rp539 Triliun: Setara 250 Bandara Besar
Jokowi Klaim Sudah Gelontorkan Dana Desa Rp539 Triliun: Setara 250 Bandara Besar

Jokowi menilai jumlah dana desa yang telah disalurkan sejak tahun 2015 itu bukanlah angka yang kecil.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Terima Kasih TNI-Polri Pemilu Berjalan Aman Meski Ada Dinamika &  Riak-riak Kecil
Jokowi: Terima Kasih TNI-Polri Pemilu Berjalan Aman Meski Ada Dinamika & Riak-riak Kecil

"Saya ingin menyampaikan ucapan terima masih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran TNI dan Polri yang telah menjamin keamanan," kata Jokowi

Baca Selengkapnya