Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi ingin paedofil dikebiri, Kapolda malah usul hukuman mati

Jokowi ingin paedofil dikebiri, Kapolda malah usul hukuman mati Kapoda Metro Jaya Tito Karnavian silaturahmi bersama Pangdam Jaya Agus Sutomo. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo berencana menerbitkan Perppu yang berisi penindakan tegas berupa pengebirian pada pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak. Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengakui, langkah tegas perlu diambil untuk menghukum pelaku paedofil. Dia justru mengusulkan hukuman lebih berat dari sekadar dikebiri.

"Mengenai kebiri untuk para paedofilia, itu memerlukan langkah represif. Karena memang kita semua sepakat tindakan tegas perlu dilakukan kepada pelaku yang sudah melakukan aksi kekerasan pada anak termasuk kemungkinan hukuman mati. Ini merupakan kerja sama jaksa, pengadilan sampai lapas," kata Tito di Polda Metro Jaya, Rabu (21/10).

Perlindungan terhadap anak harus diprioritaskan dan ditangani secara sungguh-sungguh. Jangan sampai masa depan anak-anak hancur karena kekerasan seksual yang dialami mereka.

"Perlindungan anak menjadi persoalan penting yang harus mendapatkan prioritas dan harus ada penanganan yang sifatnya permanen untuk mencegah agar anak-anak tidak lagi menjadi korban kekerasan," ucapnya.

Tito menambahkan, semua pihak baik pemerintah, DPR, hingga penegak hukum perlu terlibat aktif dalam penyusunan hukuman yang tegas pada pelaku kekerasan pada anak. "Regulasi pencegahan ini melibatkan banyak pihak, kepolisian, TNI, LSM, dan lembaga perlindungan anak. Anak-anak itu harus diberi perlindungan, dan ini menurut saya merupakan hal yang sangat penting," tutupnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP