Jokowi diminta selidiki double anggaran di Dinas Pendidikan
Merdeka.com - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) tidak melaporkan adanya indikasi korupsi dalam double anggaran di Dinas Pendidikan, dinilai kurang tepat. Karena seharusnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap melakukan penyelidikan.
Pengamat Kebijakan dari Universitas Indonesia Agus Pambagio menilai, Jokowi seharusnya melakukan investigasi atas temuan double anggaran tersebut. Tujuannya untuk menemukan siapa yang bertanggung jawab atas adanya anggaran tersebut.
"Dia harus melakukan investigasi, kalau belum digunakan harus memberikan sanksi administrasi kalau sudah digunakan itu patut diduga pidana korupsi," ujarnya saat dihubungi merdeka.com, Selasa (15/4).
"Harus diperbaiki. Yang mempostingkan harus bertanggung jawab. Kepala Dinas Pendidikan-nya harus diperiksa. Dia harus bisa menjelaskan kepada atasannya," tambahnya.
Selain itu, Agus menegaskan, Jokowi harus bersikap tegas dalam temuan ini. Jangan hanya sibuk dengan pencalonannya sebagai presiden dari PDI Perjuangan. Karena jika dibiarkan maka tidak ada bedanya dengan pemimpin sebelumnya.
"Karena mau jadi presiden makanya harus yang baik-baik. Ketika nanti dia masih jadi seperti itu makanya gak jauh beda dengan pemimpin yang sudah-sudah," ujarnya.
Seperti diketahui, Jokowi enggan membawa temuan duplikasi anggaran Rp 700 miliar dan mark up harga Rp 500 miliar di Dinas Pendidikan ke ranah hukum. Karena dana itu belum digunakan sehingga korupsi belum terjadi.
"Kan kita lock (kunci). Jadi itu belum digunakan, makanya tidak perlu dibawa ke ranah hukum," ujarnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengembalikan Rp 700 miliar ke kas daerah. Karena ada beberapa kegiatan ada yang tumpang tindih. Anggaran tersebut akan diajukan untuk kegiatan lainnya di APBD Perubahan.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun mengatakan, dalam evaluasi yang dilakukan menyebut anggaran sebesar Rp 700 miliar dari total anggaran Rp 13 triliun akan dikembalikan ke kas negara.
"Anggaran yang pasti tidak digunakan yakni sebesar Rp 700 miliar," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/4).
Lasro mencontohkan, pihaknya menemukan kegiatan yang dianggarkan di beberapa unit, seperti di tingkat suku dinas maupun bidang. Selain itu, ada kegiatan yang tidak diperlukan pada tahun ini.
"Contohnya pengadaan rehab, ada yang tumpang tindih, ada yang double di sudin dan bidang, atau ada di dinas. Dan tidak sesuai dengan di lapangan," ujarnya.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya