Jokowi Desak Percepat Investigasi Tragedi Kanjuruhan: Barangnya Kelihatan Semua Kok
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta investigasi tragedi Kanjuruhan lewat Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) selesai secepatnya. Dia meminta hasil investigasi yang dilakukan kurang dari sebulan.
"Kan sudah disampaikan oleh Menko Polhukam. Beliau minta satu bulan, tapi saya minta secepat-nya, karena ini barangnya kelihatan semua kok, secepat-cepatnya," katanya di RSUD dr Saiful Anwar, Malang, Jawa Timur, Rabu (5/10).
Dia menyebut, alasan TGIPF dibentuk supaya tak ada yang ditutup-tutupi. Jokowi meminta pihak yang terlibat juga diberikan sanksi ataupun pidana.
"Ya, kenapa dibentuk tim pencari fakta independen karena ingin kita usut tuntas, tidak ada yang ditutup-tutupi yang salah juga diberikan sanksi, kalau masuk pidana juga," tegasnya.
Jokowi menyerahkan TGIPF untuk mencari fakta-fakta dari insiden Kanjuruhan. Diketahui, ratusan korban jiwa melayang usai derby Arema FC dan Persebaya Surabaya pada Minggu (2/10) malam itu.
"itu nanti semuanya tim pencari fakta independen yang akan melihat fakta," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah telah mengirimkan alat-alat laboratorium di Puskesmas untuk mengatasi penyakit-penyakit tersebut.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta pihak yang menemukan kecurangan untuk melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaJokowi sebelumnya mengatakan seorang presiden dan wakil presiden diperbolehkan berkampanye sesuai undang-undang.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud merespons pernyataan Presiden Jokowi yang menyebutkan presiden dan menteri diperbolehkan memihak dan ikut melakukan kampanye saat pemilu.
Baca Selengkapnya